SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 November 2018 15:10
Polisi Tilang 3.880 Pengendara, Ini Profesi Pelanggar-pelanggarnya

Pelanggar Didominasi Karyawan Swasta, Pelajar, dan ASN

RAZIA: Jajaran Polda Kalteng ketika melakukan razia di kawasan Jalan Yos Sudarso, Selasa (6/11).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas masih rendah dan perlu ditingkatkan lagi. Padahal berbagai langkah konkret telah dilakukan jajaran kepolisian maupun instansi terkait. Namun, hanya dalam seminggu pelaksanaan Operasi Zebra Telabang di lakukan dalam jajaran Polda Kalteng.

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng  mencatat telah melakukan penindakan tilang sebanyak 3.880 dan teguran sejumlah 843 pelanggar. Mirisnya lagi penindakan itu diterapkan kepada anak dibawah umur. Tercatat, jenis kendaraan yang di tilang didominasi sepeda motor disusul mobil berpenumpang, mobil bus, mobil barang, dan kendaraan khusus.

"Dalam Anev yang sudah terhimpun, satu minggu atau sepekan pelaksanaan operasi berjalan, sudah ada 3.880 pelanggar yang ditindak, yakni berupa penilangan. Ada 843 pelanggar yang ditegur, artinya terjadi kenaikan 15 persen dari tahun 2017 dengan 3.362 pelanggar," ujar Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Aries Syahbuddin melalui Kasubdit Binops AKBP Agung Tri, Selasa (8/11).

Perwira Menengah Polri ini menyampaikan, berdasarkan data tersebut, secara keseluruhan profesi pelaku pelanggaran paling banyak dilakukan oleh karyawan dengan jumlah 2.367 pelanggar. Kemudian pelajar sebanyak 783 dan Aparatur Sipil Negara sebanyak 307 pelanggar. 

“Karyawan Paling banyak. Kalau untuk kabupaten Paling banyak di Polres Kotim, ada 643 tilangan,142 teguran, disusul Kobar 632 tilangan dan 150 teguran serta Palangka Raya 534 tilangan dan 53 teguran. Paling rendah di Polres Sukamara, 78 tilangan dan 20 teguran,” ujarnya.

Hari ini pihaknya kembali melakukan razia stationer di Jalan Yos Sudarso. Dari penindakan tersebut, sebanyak 32 pelanggar dikenakan sanksi tilang karena melanggar tata tertib lalu lintas seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan kelengkapan lainnya. “Penindakannya turut mengamankan SIM, STNK maupun kendaraan bermotor,” pungkasnya. (daq/arj)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers