SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 18 Januari 2016 15:05
Jalan Lingkar Luar Rusak, Pemkab Kotim Tak Siap Hadapi Investasi
TAK SIAP: Kondisi jalan lingkar luar yang rusak dan sulit dilintasi truk dengan angkutan berat. Hal itu dinilai menjadi salah satu alasan truk terpaksa melintas jalur dalam kota. Pemkab dinilai tak siap investasi karena tak segera memperbaiki jalan itu. (AMIRUDIN/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tak siap menghadapi investasi. Hal itu dilihat dari kemampuan jalan yang maksimal hanya mampu menahan 8 ton muatan sumbu terberat (MST). Pemkab Kotim juga kerap diingatkan untuk segera memfungsionalkan jalan lingkar utara dan selatan, namun tak segera dilaksanakan.

”Memang, kalau melihat dari fakta saat ini, pemerintah belum siap menghadapi arus investasi di Kalteng, khusunya di Kotim, karena infrastruktur jalan tidak mampu mengimbangi,” kata Ketua Fraksi PAN Nasdem DPRD Kotim Muhammad Shaleh, Minggu (17/1).

Shaleh menuturkan, pemkab telah diingatkan sekitar enam tahun silam agar mempersiapkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan lingkar luar melalui sinergitas dengan pemerintah provinsi atau pusat.

Lalu lintas angkutan yang dalam beberapa tahun terakhir kian marak, seharusnya disikapi dengan mempersiapkan jalan di luar jalur yang kerap dilintasi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

”Saya memang berulang kali mengingatkan agar jalan itu dibangun, entah mau sistem tahun jamak, tetapi dinas teknisnya lebih memilih membangun hal-hal yang berbau politis ketimbang jalan yang nyata dibutuhkan di lingkar selatan,“ tegasnya.

Menurut Shaleh, kecelakaan dalam kota yang menewaskan seorang pelajar beberapa waktu lalu, merupakan kelalaian pemkab. ”(Kecelakaan) itu akibat kelalaian. Surat edaran itu berlaku, tapi hanya sebentar dan tidak dilanjutkan lagi. Truk dibiarkan bebas dalam kota,” katanya,” katanya.

Ketua DPD PAN Kotim ini menambahkan, angkutan CPO memang kerap membahayakan, apalagi masyarakat sering mengeluhkan sopir yang ugal-ugalan. Seharusnya sopir mengetahui kondisi di lapangan dan memiliki kesdasaran tinggi dalam berlalu lintas.

”Memang kebiasaan truk CPO membawa kendaraan dengan kecepatan tak terkontrol. Karena itu, berbagai surat edaran gubernur beberapa waktu lalu itu sudah jadi produk hukum dan kita konsisten melaksanannya,” tegasnya.

Shaleh menuturkan, Kotim perlu mendirikan pos kendali lalu lintas. Pos tersebut sangat penting untuk mencegah masuknya truk muatan berat dan truk tangki angkutan minyak mentah sawit masuk ke perkotaan pada siang hari.

Untuk mengefektifkan kinerja di lapangan, lanjutnya, pos kendali tersebut bisa dikelola tim gabungan, baik dari instansi dan dinas terkait, maupun kepolisian. Adanya pos kendali tersebut, angkutan berat diharapkan tidak lagi melintas jalan dalam kota pada siang hari. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers