SAMPIT – Keputusan politik untuk memperbaiki ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit sangat diperlukan agar jalur itu bisa fungsional. Perjuangan wakil rakyat di DPRD Kalteng, terutama Daerah Pemilihan Kotim-Seruyan, sangat dinanti mengingat mereka dipilih untuk mengatasi permasalahan rakyat dalam pembangunan di tingkat provinsi.
Radar Sampit mencatat ada sembilan orang anggota DPRD Kalteng Dapil Kotim-Seruyan. Mereka adalah Fery Khaidir, Sinar Kemala, Yeni Maria, Alexius Esliter, Jainudin Karim, Artaban, Fajar Hariadi, Sudarsono, dan Rizky Amalia. Jalan lingkar selatan merupakan kewenangan Pemprov Kalteng, sehingga perlu desakan dari DPRD Kalteng.
”Yang harusnya berperan maksimal dan punya kewenangan menekan Pemprov Kalteng untuk segera memperbaiki jalan ini ada di DPRD Kalteng. Sekarang saatnya wakil kita dari Kotim-Seruyan yang duduk di sana menyuarakan kepentingan ini, karena ini sudah mendesak dan harus,” kata Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kotim Arsusanto, Rabu (20/1).
Penanganan ruas jalan tersebut selama ini belum dilakukan. Pemkab dan DPRD Kabupaten Kotim tak berani mengambil alih penanganan dengan mengalokasikan anggaran perbaikan, karena ruas itu kewenangan tingkat provinsi. DPRD Kotim hanya sebatas merekomendasikan perbaikan jalan lingkar dengan gotong-royong dunia usaha.
Jalan yang membentang dari Bundaran Balanga di Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad ini rusak parah di dua bagian. Kerusakan jalan dekat Bundaran KB sekitar 500 meter, sedangkan dekat Bundaran Balanga sekitar 1,5 kilometer.
Ruas jalan lingkar selatan Sampit dibangun sebagai solusi memperlancar arus lalu lintas, khususnya kendaraan atau angkutan berat menuju Pelabuhan Bagendang maupun sebaliknya, sehingga kendaraan berat tidak melintasi jalan dalam kota. Akan tetapi, dengan kondisi ruas jalan yang rusak parah, kendaraan berat terpaksa kota dan berimbas pada rusaknya jalan.
Arsusanto mengapresiasi sikap politik DPRD Kotim yang lebih peka dan proaktif mencari solusi penanganan jalan itu. ”Saya apresiasi kepekaan anggota DPRD Kotim untuk mencari solusi penanganan jalan itu yang seharusnya bukan porsi DPRD kabupaten membahasnya,” ujarnya.
Terpisah, anggota DPRD Kalteng Dapil Kotim-Seruyan Jainudin Karim menegaskan, pihaknya tidak menutup mata dengan kondisi jalan lingkar selatan. Setiap reses selalu mencatat dan mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut.
”Setiap reses dan turun ke lapangan, jalan lingkar selalu jadi perhatian kami, meskipun saya sendiri sebenarnya tak membidangi urusan infrastruktur, tetapi saya berbicara dapil,” kata Jainudin Karim.
Karim mengaku tak tahu persis adanya alokasi anggaran untuk penanganan ruas tersebut dalam APBD Kalteng. Dia hanya hanya ada alokasi untuk proyek tahun jamak di tiga titik di Kotim, yakni ruas jalan menuju Tumbang Kalang, Samuda, dan Parenggean. Proyek itu nilainya Rp 120 miliar.
”Rasanya tidak ada teranggarkan di APBD murni, tetapi nanti masih bisa diusulkan dan diperjuangkan kembali di APBD perubahan,” kata Karim.
Dia mendorong perbaikan jalan itu cepat ditangani melalui dana sharing dari kabupaten. Misalnya, provinsi sekitar Rp 30 miliar dan kabupaten Rp 10 miliar. Hal itu seperti penanganan sebelumnya yang dilakukan dengan dana sharing kabupaten.
”Saya sepakat jalan lingkar itu memang harus diperbaiki. Syaratnya harus ada dana sharing juga. Saya masuk dalam badan anggaran memperjuangkan untuk dapil. Kami akan berjuang dan memasukannya. Tetap ada sharing dana supaya lingkar selatan mulus dan truk tak masuk dalam kota. Kami usulkan agar ada rigid beton untuk lingkar selatan. Kami akan upayakan di APBD perubahan,” tegasnya.
Sambangi Dinas PUPR Kalteng
Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim bersama Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson tak ingin penanganan ruas jalan lingkar selatan berlarut-larut. Mereka langsung mendatangi Dinas PUPR Kalteng. Legislator itu mempertanyakan tanggung jawab Pemprov Kalteng terhadap penanganan ruas jalan yang rusak parah tersebut.
”Kami sudah mendatangi langsung ke DPUPR Kalteng. Kami ingin tahu sejauh mana penanganan dan penganggaran yang dilakukan, supaya kami di kabupaten bisa mengambil langkah konkret untuk penanganan jangka pendek maupun jangka panjang untuk ruas jalan itu,” kata Ketua Komisi IV Dadang H Syamsu.
Menurut Dadang, penanganan ruas jalan itu akan dilakukan Maret mendatang. Sembari menunggu perbaikan dari provinsi, dalam waktu dekat akan segera dilakukan perbaikan ruas jalan supaya bisa segera difungsikan dengan penimbunan di sejumlah titik yang rusak parah.
”Ada anggaran Rp 10 miliar yang akan dikucurkan untuk ruas jalan tersebut dan ini merupakan angin segar supaya ruas jalan itu bisa fungsional dalam waktu dekat,” ujar Dadang yang juga mantan Ketua Badan Legislasi DPRD Kotim ini.
Wakil Ketua Komisi IV Ary Dewar menambahkan, pihaknya terus menagih perbaikan dan penanganan jalan itu sampai ke Dinas PUPR Kalteng. ”Kami kawal untuk penanganan jalan itu dan hari ini kami sudah melakukan audiensi dengan Dinas PUPR Kalteng terkait sikap mereka. Ternyata hasilnya cukup menggembirakan. Ruas jalan itu akan segera ditangani dengan anggaran pertama Rp 10 miliar agar bisa segera berfungsi,” kata Ary Dewar.
Ary menuturkan, akan lebih baik apabila penanganan dan perbaikan ruas jalan itu dilakukan lebih cepat, mengingat ruas jalan dalam Kota Sampit semakin rusak parah dan mulai muncul penolakan terhadap lalu lintas truk besar di dalam Kota Sampit.
”Tentunya kami menginginkan percepatan penanganan itu. Lebih cepat lebih baik dan lebih tepat,” tegasnya. (ang/ign)