PANGKALAN BUN – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kobar masih belum buka suara perihal waktu pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan format perangkingan. Menurut mereka saat ini proses rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 masih berlangsung.
“Masih menunggu dari BKN, kita sudah kirimkan hasil tes SKD. Dan perihal perangkingan itu kewenangan ada di sana (BKN),” ujar Nujuludin, Kepala Bidang Pengangkatan dan Mutasi BKPP Kobar, Sabtu (24/11).
Nujuludin juga masih enggan mengungkap lebih jauh, karena sampai saat ini proses rekonsiliasi data masih dilakukan. “Kalau keinginan pusat memang awal Desember ini ini sudah mulai SKB, namun semua tergantung selesainya proses rekonsiliasi hasil SKD dan juga kesiapan daerah,” katanya.
Seperti diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 dengan pemerintah daerah jelang pelaksanaan tes SKD 2018.Proses rekonsiliasi dilakukan BKN untuk memastikan kebenaran data hasil SKD.
Menurut rencana pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 1 hingga 4 Desember 2018. Pelaksanaan tes SKB CPNS 2018 dibagi menjadi dua kelompok, lolos passing grade dan lolos dengan sistem ranking. Namun keputusan itu masih belum dipastikan hingga selesainya proses rekonsiliasi.
Selain itu untuk diketahui bahwa nanti hasil SKB akan digabungkan dengan SKD. Rumusannya sesuai Permenpan adalah 40 persen SKD dan 60 persen SKB.
BKN juga berusaha menunjukkan transparansi proses rekonsiliasi tersebut.
Akun Twitter @BKNgoid menulis: BKN bersama Pemda seluruh Indonesia melakukan rekonsiliasi data hasil SKD CPNS 2018 di Swissbell Hotel Jkt, (24/11/2018). Hal tsb dilakukan utk memastikan kebenaran data hasil SKD, Jd tdk ada satu pun yg akan dirugikan krn prosesnya yg transparan an Panselnas & Instansi.
Cuitan tersebut diunggah pada Sabtu, 24 November 2018 dan telah mendapat 371 komentar, 401 retweets, dan 1944 suka. (sla)