SAMPIT - Berdalih sakit hati karena dimutasi dari tempat kerjaan, Ciying alias Aja (24) langsung meluapkan emosinya dengan membacok Hotman Ariyanto hingga korban mengalami luka parah.
Hal itu diutarakannya kepada JPU Kejari Kotim Dewi Khartika saat pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Cempaga Hulu ke Kejaksanaan Negeri Kotim.
Kepada jaksa, Ciying warga Desa Selucing RT 4 RW 2 Cempaga Hulu, Kotim ini membacok korban di samping rumah pompa area pabrik kelapa sawit Selucing Agro Mill (SAGM) PT Windu Nabatindo Abadi (WNA), Minggu (14/10) lalu.
Korban yang merupakan Asisten Kebun itu sedang berada di TKP, pelaku yang sudah membawa senjata tajam jenis mandau langsung membacok korban dua kali mengenai bagian bahu.
Saat korban terjatuh, ketika akan kabur, pelaku kembali membacok korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek dengan 13 jahitan.
Karena tidak terima, Ciying yang baru satu tahun bekerja di perusahaan sawit itu dilaporkan ke polisi. Ciying sempat melarikan diri, namun ia berhasil diamankan petugas.
"Saya tidak terima dengan keputusannya, waktu itu saya dimutasi. Makanya saya hari itu ke lokasi mencari siapa saja pimpinan yang ada. Saat ketemu dia, lalu saya bacok," ujar Ciying yang atas perbuatannya dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. (ang/fm)