SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 29 November 2018 09:19
Kawasan PPM Dibenahi 2019

Sekaligus Pembenahan Kawasan Ikon Jelawat

SIDAK: Bupati Kotim Supian Hadi Didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindutrian melakukan peninjauan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Rabu (28/11).(DESI WULANDARI / RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawawaringin Timur (Kotim), akan melakukan perbaikan terhadap beberapa fasilitas yang ada di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) termasuk Pasar Ikan Mentaya (PIM). Hal tersebut dilakukan guna menambah minat masyarakat untuk datang dan berbelanja kembali di PPM. Peninjauan secara langsung kondisi PPM dilakukan bupati, guna melihat hal apasaja yang perlu diperbaiki.

Saat melakukan peninjauan, Bupati Kotim, Supian Hadi menilai kondisi kebersihan pasar tersebut cukup baik, bahkan hingga ke kamar mandi. Namundiakuinya memang perlu ada perbaikan, mengingat kondisi pasar yang memang sudah berumur cukup lama. Menurutnya perbaikan antara lain pembenahan jalan, pengecatan, rehab tempat bak ikan pada pasar ikan,termasuk plafon yang harus segera dibenahi, agar PPM kembali menarik.

“Pembenahan beberapa fasilitas ini dilakukan pada 2019, dan sudah dianggarakan untuk perbaikan,” ujarnya, saat berada di PPM, Rabu (28/11).

Supianmengungkapkan, selama ini ada laporan bahwa kerusakan yang terjadi di jalan di areal luarPPM, karena ada pedagang ikan yang melakukan aktivitas bongkar muat di lokasi itu.Diharapkannya juga nantiada perbaikan dermaga ikan,sehingga aktivitas bongkar muat jauh lebih baik lagi dan tidak merusak kondisi jalan.

“Hal ini dilakukan demi kenyamananpara pembeli, sebab jika fasilitas pasar baik, pembeli lebih mudah beraktivitas, dan dipastikan pasar juga akan jauh lebih ramai lagi,” imbuhnya.

Supian menambahkan,PPM Ini merupakan salah satu fasilitas publik yang menjadi kebanggan masyarakat Kotim, sehingga fasilitasnya yang mulai rusakperlu segara dilakukan perbaikan. Samahalnya dengan ikonpatungJelawat yang juga perlu diberikan lampu penerangan yang cukup, sehingga semakin menarik minat orang untuk berkunjung.

Ditegaskannya, lintas Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait, yakni antara Disperkim dan Disdagperin Kotim harus ada koordinasi, bagaimana cara perawatan dan pengaturan pedagang yang ada di sekitar Patung Jelawat tersebut."Sebab kawasan itu adalah fasilitas publik yang harus saling berkaitan untuk perawatan dan pengaturannya,"tandas Supian Hadi (dc/gus)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers