SAMPIT – Klaim jaminan sosial yang sudah dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2018 sebesar Rp. 58,9 miliar. Dana klaim tersebut terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).
”Total sudah Rp. 58,9 miliar,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Mulyono Adi Nugroho di sela-sela menerima kunjungan unsur manajemen Radar Sampit dalam rangka HUT ke-41 BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (5/12).
Tim Radar Sampit yang bertandang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang sampit adalah GM Radar Sampit Siti Fauziah, Pemimpin Redaksi Gunawan, Manager Pemasaran Tono Triyanto, Manager Iklan Fafan Renaldi, dan Manager Keuangan Widodo.
Kehadiran Radar Sampit disambut hangat oleh Mulyono Adi Nugroho. Nugroho mengatakan, tema dari HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-41 adalah Empat Perlindungan Untuk Pekerja Indonesia.
Dalam momentum ini, Nugroho berharap kesadaran pemberi kerja semakin meningkat dalam mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam perlindungan jaminan sosial. “Karena risiko kerja tidak bisa diprediksi kapan terjadinya,” tandas Nugroho. (rm-96/yit)