KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) dan lurah untuk selalu memperhatikan perpindahan penduduk.
”Setiap kades dan lurah harus memperhatikan penduduk yang masuk maupun keluar,” ucap pria yang akrab disapa Joe ini kepada Radar Sampit, Jumat (7/12) siang.
Perpindahan penduduk harus diperhatikan demi tertibnya administrasi kependudukan (adminduk). Hal tersebut sangat penting karena berkaitan erat dengan berbagai program pemerintah, salah satunya adalah untuk kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
”Selain itu, setiap kades dan lurah juga harus memperhatikan hal-hal terkait kependudukan yang terjadi di wilayah mereka masing-masing, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian,” tutur Politikus Partai Keadilan dan Perjuangan Indonesia (PKPI) ini.
Kades dan lurah juga hendaknya melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah mereka. Dengan keterlibatan RT dan RW tersebut akan memudahkan tugas mereka, serta data yang diterima akan lebih akurat.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini pun berpesan, kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, untuk selalu tertib dalam hal kepengurusan adminduk.
”Adminduk itu penting untuk diri kita sendiri. Jadi harus benar-benar tertib,” tandasnya. (arm/yit)