SAMPIT-Mungkin ini bisa jadi pelajaran bagi muda-mudi yang suka berduaan. Jangan sesekali berpacaran di tempat yang jauh dari keramaian, jika tidak ingin jadi korban percabulan seperti yang dilakukan Ahmad Rusjani alias Amad (21).
Pria beristri ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena mencabuli pelajar SMK berinisial YLN (16). Berkas tahap II perkara Amad sudah dilimpahkan kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kotim, Senin (10/12 ).
Kepada JPU Kejari Kotim Dewi Khartika, tersangka menerangkan perbuatan itu (asusila) ia lakukan Selasa (16/10) sekitar pukul 16.00 WIB di bangunan belum jadi di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim itu berawal saat korban dan kekasihnya sedang pacaran di tempat sepi.
Melihat keduanya, tersangka yang tinggal tidak jauh dari TKP itu lalu menghampiri mereka. Ia memukul sang pria, si pacar korban dan memintanya menjauh dari TKP. Dan terjadilah perbuatan asusila. (ang/fm)