SAMPIT – Sejak Tim akreditasi terbentuk pada 21 November 2017 lalu melalui SK Direktur RSUD dr Murjani Sampit, terbentuklah 16 kelompok kerja (pokja) yang terdiri 5 anggota. Mereka semua, hingga saat itu bekerja keras mempersiapkan kelengkapan persyaratan dalam penilaian akreditas.
“Ada 16 Bab yang terdiri dari 338 standar dan 1.353 elemen penilaian yang menjadi tolak ukur dalam pengajuan akreditasi dan harus kita upayakan untuk memenuhi syarat agar layak dilakukan penilaian,” kata Kasi Pelayanan Medik, Yulia Noviany.
Dijelaskannya, sejak dibentuk tim pokja akreditasi, progres sudah mencapai 82 persen. Untuk mencapai 100 persen, tim pokja akreditas terus mengejar untuk memenuhi persyaratan dalam penilaian akreditas.
Yulia melanjutkan, masih ada 5 komponen lagi yang harus kita lengkapi dengan grafik yang bertanda kuning. ”Itu artinya masih belum mencapai. Dan 5 komponen itu kita usahakan berwarna hijau dengan artian bisa memenuhi syarat dalam penilaian akreditas sampai dengan akhir bulan ini, “ tuturnya.
Pihaknya selama ini sudah mengundang tim-tim dari luar daerah untuk mengadakan pelatihan (In House Training), dengan tujuan agar setiap petugas medik memiliki sertifikasi sesuai bidangnya masing-masing. Selama pelaksanaan training tersebut, setiap petugas medik diberikan pembelajaran teoritis dan pembelajaran teknis.
Yulia juga menuturkan, ada salah satu pelatihan wajib yang harus dilakukan oleh setiap petugas medik di RSUD dr Murjani, yakni pelatihan bantuan hidup dasar (BHD).
“Jadi semua petugas medik semua harus tersertifikasi, mulai pegawai managerial, fungsional, petugas medik maupun non medik harus terserifikasi dan terlatih bisa untuk melakukan BHD,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yulia menyampaikan, penilaian akreditasi dilakukan oleh tim survey dari komisi akreditas rumah sakit Indonesia (KARS) dan penilaian ditargetkan dilakukan pada tanggal 14 Januari 2019. Namun ada sedikit perbedaan dalam pelaksanaan penilaian, karena sejak Agustus 2017 standar penilaian akreditas mulai berubah dari KARS 2012 menjadi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) 2017. Dengan penilaian SNARS penilaian jauh lebih kompleks dan rumit dan terdiri dari ribuan elemen penilaian.
Yulia menyadari masih ada beberapa komponen yang masih rendah salah satunya terkait program nasional. Dia menyebutkan RSUD harus memiliki 3 program conect yakni, program Human Immunodeficiency Virus (HIV) Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS), Tuberkulosis (TB), program pengendalian resistensi antibiotika (PPRA) dan Geriatri yang merupakan salah satu cabang ilmu kedokteran yang mempelajari keadaan-keadaan fisiologis dan penyakit-penyakit yang berhubungan dengan orang-orang lanjut usia, dengan fokus pada penuaan dini dan tatalaksana penyakit terkait usia lanjut.
“Untuk program nasional ini, memang kita menyadari masih rendah, karena pelatihan maupun percontohan di berbagai rumah sakit yang lain masih terbilang baru, jadi rumah sakit yang lain pun juga masih belajar termasuk kita. Apalagi pengajuan akreditasi baru pertama kali ini dilakukan oleh jajaran RSUD dr Murjani Sampit,” paparnya.
Yulia menambahkan, dalam penilaian tersebut, yang paling terpenting KARS memberikan akun kepada RSUD agar dapat masuk ke aplikasi sistem managemen dokumen akreditasi (sismadak). Melalui aplikasi sismadak inilah progress pencapaian serta persiapan dokumen persyaratan yang disiapkan oleh RSUD dr Murjani Sampit dapat di upload ke aplikasi sismadak, dan langsung terpantau oleh tim penilai akreditas. Selain itu dapat semakin memudahkan tim survey kars dalam proses penilaian, sehingga pada saat tim survey turun ke lapangan tidak perlu sambil mengecek dokumen dan hanya fokus untuk memantau kebenaran di lapangan.
“Pada saat tim survey datang mereka tidak lagi bersusah payah untuk melihat semua berkas. Dan hanya memastikan saja, apakah sinkron dengan yang kita setorkan dan kita upload di aplikasi sismadak atau tidak. Itu dibuktikan pada saat tim survey melakukan penelusuran ke lapangan nanti,” pungkasnya. (hgn/gus)