SAMPIT – Lantaran tertidur pulas, Taufika alias Fika tidak sadar kalau harta miliknya dibawa kabur oleh Marwan Firdaus alias Daus (23) warga Baamang Tengah I, Sampit yang tak lain kekasihnya sekaligus sebagai karyawan korban.
“Saat bangun tidur, pintu kamar dikunci dari luar, lalu saya lewat jendela dan kaget semua melihat peralatan salon sudah tidak ada lagi,” ujar korban, kemarin (19/1).
Fika, pemilik salon jalan Sampurna gang Sampurna IV RT 29 RW 11, Kelurahan Sawahan, Sampit ini hadir sabagai saksi dalam sidang perdana Marwan di Pengadilan Negeri Sampit, 19/1).
Mengetahui hartanya tidak ada, Fika minta tolong dengan warga sekitar termasuk kepada saksi Suminten. ”Waktu itu saya keluar setelah korban minta tolong, katanya mobilnya hilang,” ungkap Sumat.
Fika sendiri tidak mengetahui sama sekali Marwan mengangkut sejumlah barang-barang miliknya berupa handphone, satu set komputer serta dompet berisi uang.
Sedangkan saksi Suminten saat hadir di persidangan itu mengaku mengetahui sekitar pukul 02.00 WIB mobil korban keluar dari garasi.”Saya enggak curiga saya kira Fika sendiri yang membawa,” ungkap.
Sementara, Marwan ditangkap setelah polisi menerima informasi kalau mobil korban ditinggal di kawasan Bandar Udara H Asan Sampit.
Ketika itu, Marwan sedang menunggu pesawat untuk terbang ke Jakarta. “Terdakwa kami tanggal di bandara,” ungkap saksi Said. (co/fm)