SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 15 Desember 2018 10:22
Ribuan KTP Elektronik di Lamandau Dibakar

Cegah Penyalahgunaan Sesuai Edaran Mendagri

DIMUSNAHKAN: Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau membakar ribuan KTP el yang rusak dan invalid. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan data kependudukan, sesuai surat edaran Mendagri.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) warga Kabupaten Lamandau dibakar. Kartu-kartu identitas itu sengaja dibakar untuk dimusnahkan, Jumat (14/12).

 Hal itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau setelah menerima surat edaran terbaru tentang penanganan KTP el yang tidak terpakai. Edaran berkode SE Nomor. 470.13/1176/ SJ itu berisi tentang penatausahaan KTP el rusak atau invalid di wilayah kerja masing-masing. 

“Ada perubahan  tata kelola dari sebelumnya dengan cara dipotong dan dikirim ke Mendagri, menjadi dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Budi Prastowo, Kadis Dukcapil Lamandau. 

Menurutnya perintah itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi tercecernya atau sengaja dibuangnya KTP elektronik disembarang tempat yang bisa menimbulkan penyalahgunaan kartu identitas tersebut. 

“Hari ini (kemarin) sudah mulai kita bakar semuanya sesuai arahan Mendagri, namun sebelumnya telah dibuat BAP dan didokumentasikan. Jumlah KTP el yang kita musnahkan ada 2637 keping,” jelasnya.   

Sebegaimana diketahui bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem sdministrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invaid, maka Bupati /Walikota agar menugaskan Kepala Dinas Kapendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing. 

Kemudian melakukan pengecekan terhadap KTP-el rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kacamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar, serta membuat Berita Acara Pemusnahan (BAP) pada setiap proses pemusnahan. 

Selain itu juga agar melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan  penyalahgunaan dokumen negara. (mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers