SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 15 Desember 2018 10:22
Ribuan KTP Elektronik di Lamandau Dibakar

Cegah Penyalahgunaan Sesuai Edaran Mendagri

DIMUSNAHKAN: Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau membakar ribuan KTP el yang rusak dan invalid. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan data kependudukan, sesuai surat edaran Mendagri.(RIA MEKAR/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK – Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) warga Kabupaten Lamandau dibakar. Kartu-kartu identitas itu sengaja dibakar untuk dimusnahkan, Jumat (14/12).

 Hal itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau setelah menerima surat edaran terbaru tentang penanganan KTP el yang tidak terpakai. Edaran berkode SE Nomor. 470.13/1176/ SJ itu berisi tentang penatausahaan KTP el rusak atau invalid di wilayah kerja masing-masing. 

“Ada perubahan  tata kelola dari sebelumnya dengan cara dipotong dan dikirim ke Mendagri, menjadi dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Budi Prastowo, Kadis Dukcapil Lamandau. 

Menurutnya perintah itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi tercecernya atau sengaja dibuangnya KTP elektronik disembarang tempat yang bisa menimbulkan penyalahgunaan kartu identitas tersebut. 

“Hari ini (kemarin) sudah mulai kita bakar semuanya sesuai arahan Mendagri, namun sebelumnya telah dibuat BAP dan didokumentasikan. Jumlah KTP el yang kita musnahkan ada 2637 keping,” jelasnya.   

Sebegaimana diketahui bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem sdministrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invaid, maka Bupati /Walikota agar menugaskan Kepala Dinas Kapendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing. 

Kemudian melakukan pengecekan terhadap KTP-el rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kacamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar, serta membuat Berita Acara Pemusnahan (BAP) pada setiap proses pemusnahan. 

Selain itu juga agar melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan  penyalahgunaan dokumen negara. (mex/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Maret 2026 14:47

Waket II DPRD Kobar Dampingi Gubernur Tinjau Potensi Wisata TNTP

  PANGKALAN BUN, prokal.co – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten…

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers