NANGA BULIK – Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) warga Kabupaten Lamandau dibakar. Kartu-kartu identitas itu sengaja dibakar untuk dimusnahkan, Jumat (14/12).
Hal itu dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau setelah menerima surat edaran terbaru tentang penanganan KTP el yang tidak terpakai. Edaran berkode SE Nomor. 470.13/1176/ SJ itu berisi tentang penatausahaan KTP el rusak atau invalid di wilayah kerja masing-masing.
“Ada perubahan tata kelola dari sebelumnya dengan cara dipotong dan dikirim ke Mendagri, menjadi dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Budi Prastowo, Kadis Dukcapil Lamandau.
Menurutnya perintah itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi tercecernya atau sengaja dibuangnya KTP elektronik disembarang tempat yang bisa menimbulkan penyalahgunaan kartu identitas tersebut.
“Hari ini (kemarin) sudah mulai kita bakar semuanya sesuai arahan Mendagri, namun sebelumnya telah dibuat BAP dan didokumentasikan. Jumlah KTP el yang kita musnahkan ada 2637 keping,” jelasnya.
Sebegaimana diketahui bahwa surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem sdministrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invaid, maka Bupati /Walikota agar menugaskan Kepala Dinas Kapendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah kerja masing-masing.
Kemudian melakukan pengecekan terhadap KTP-el rusak atau invalid hasil pencetakan massal tahun 2011-2013 yang ada di kelurahan, kacamatan, dan kabupaten/kota. Apabila masih ditemukan KTP-el rusak atau invalid, dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar, serta membuat Berita Acara Pemusnahan (BAP) pada setiap proses pemusnahan.
Selain itu juga agar melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara. (mex/sla)