ARUT UTARA – Kegiatan prostitusi di sejumlah wisma yang ada di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Aruta, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) harus dihentikan sebelum 20 Desember mendatang. Hal itu diungkapkan Komandan Komando Rayon Militer (Danramil) Arut Utara (Aruta) Letnan Satu Czi Yunus, Minggu (16/12).
Yunus menyampaikan, pihaknya bersama dengan Polsek Aruta dan juga unsur Kelurahan Pangkut beberapa telah menggelar sosialisasi pada pengelola wisma prostitusi yang berada di RT.05 atau yang dikenal dengan Komplek Pohon Mangga di wilayah Sungai Seribu itu.
“Kita sudah sosialisasi pada pengelola wisma prostitusi yang baru dibangun itu,” ujar Yunus.
Pengelola wisma diminta mengosongkan praktik esek-esek di kawasan tersebut hingga 20 Desember lusa.
“Setelah lewat waktu yang kita tentukan, kita lakukan pengecekan kembali. Bila di lapangan masih ditemui ada wisma yang beroperasi, maka akan kita usir paksa. Saat sosialisasi kemarin, pihak wisma bersedia mengosongkan secara sukarela,” tandasnya.
Keberadaan wisma prostitusi di Kelurahan Pangkut tersebut banyak menuai protes dari warga, terutama kaum ibu rumah tangga. Pasalnya mereka khawatir lokalisasi tersebut akan menganggu keharmonisan hubungan keluarga mereka.
“Ini juga untuk mencegah berkembangnya penyakit kelamin menular yang disebabkan adanya aktivitas prostitusi,” imbuhnya.
Penutupan lokalisasi ini sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu zero prostitusi pada 2019. Sebab, Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar juga sudah menutup 3 lokalisasi besar dan para pekerja seks komersial telah dipulangkan ke daerah asalnya. “Ini juga sebagai langkah dukungan terhadap Pemda, maka kita juga melakukan hal yang sama di wilayah tugas kita,” pungkasnya. (jok/sla)