PALANGKA RAYA - Pada bulan November 2018 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya telah membentuk Forum Kemitraan Stakeholder (Forkes). Menurut Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, dengan dibentuknya Forkes tersebut, maka akan menjadi solusi pihaknya dalam melaksanakan tugas.
“Forkes menjadi solusi yang bertujuan melakukan pembinaan terhadap hal-hal yang berpotensi melanggar peraturan daerah (Perda),” ungkapnya, Minggu (16/12).
Dikatakan, secara fungsinya maka Forkes yang telah terbentuk berorientasi untuk lebih mengedepankan bidang bimbingan masyarakat (Binmas).
“Melalui forum ini anggota Pol PP dalam melaksanakan tugas, lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Bagusnya Forum ini akan mengurangi pelaksanaan tugas bidang Trantib dan Gakperda,”tutur Benhur
Dirinya pun berharap, setiap unsur yang masuk dalam Forkes, seperti unsur pemerintah, masyarakat secara umum ataupun para pelaku usaha, maka dapat saling berkonsultasi dan berkoordinasi.
“Sebut saja jika ada masalah, maka tidak mesti harus dilakukan melalui tindakan namun bisa dibicarakan melalui Forkes. Itulah sebabnya kita pakai slogan “Linmas Berdaya, Satpol PP Berjaya,” papar Benhur.
Sekarang ini tambahnya, Satpol PP melalui Bidang Binmas terus melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat terutama para pelaku usaha akan memahami apa kewajibannya sebelum memulai melaksanakan usaha.
“Ketika melakukan pendirian usaha, maka penekannnya para pengusaha harus melakukan perizinan. Jika semua syarat sudah terpenuhi, maka usahanya akan aman. Sebaliknya, jika tidak patuh hukum, maka bisa ditindak,” pungkas Benhur. (agf/gus)