SUZUKI BANDIT: Kendaraan terbaru yang diluncurkan di Citimall Sampit beberapa waktu lalu.
Realisasi Pajak Kendaraan 92 Persen
SAMPIT– Realisasi penerimaan pajak di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Samsat Sampit per 17 Desember 2018 mencapai Rp. 61,4 miliar atau 92,47 persen dari target Rp. 66,48 miliar.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Samsat Sampit Sugito mengatakan, capaian tersebut belum termasuk pembayaran pajak via online.
Sementara itu realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sejumlah Rp. 67,7 miliar atau 100,91 persen dari Rp. 66,5 miliar. Capaian ini sudah melebihi target yang telah ditentukan.
“Untuk hari ini Senin (17/12) yang masuk senilai Rp.856.240.500, itu belum termasuk yang online,” ujar Sugito.
Sugito mengatakan, target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2019 belum diketahui. “Target 2019 belum keluar,” pungkasnya. (rm-96/yit)