SAMPIT – Lantaran lama tidak memiliki pekerjaan tetap (menganggur), KT (43) pusing tidak karuan hingga muncul niat untuk berbuat asusila. Empat perempuan yang masih dibawah umur menjadi korban bejat pelaku. Akibatnya, warga Desa Pemantang Kecamatan Mentaya Hulu, Kuala Kuayan, Kotawaringin Timur itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Tiga bulan saya tidak dapat pekerjaan setelah berhenti jadi sopir, setelah itu pikiran saya tak karuan sampai akhirnya melakukan perbuatan ini (asusila)," ujar KT ditemui saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Sampit, kemarin (20/1).
Pria yang sudah memiliki istri dan empat orang anak itu mengaku khilaf, dalihnya menyesal atas perbuatan terhadap para korban yang tak lain adalah teman anak-anaknya.
"Saya sangat menyesal, saya bersedia menanggung akibatnya (dihukum,Red)," ujarnya.
Hasil pemeriksaan, perbuatan bejat pelaku diawali Juni 2015, korbannya MI (10) siswi kelas 3 SD dan RR (11) siswi kelas 5 SD. Kemudian pada November 2015, pelaku kembali berulah dan korbanya TMS (14) siswi SMP dan NL (12) siswi SD.
Korban MI digasak pelaku dua kali, sedangkan korban RR dicabuli tiga kali. Kemudian korban TMS dan NL dinodai masing-masing satu kali. "Saya hanya megang-megang alat kemaluan mereka saja, tidak ada sampai menyetubuhi," dalih pelaku. Setiap melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatannya kepada orang orang tua mereka.
Modus pelaku yakni berpura-pura mengantar korban pulang, namun di perjalanan korban di bawa ke TKP, lalu korban ditakut-takuti akan menderita gatal-gatal bila terkena liur anjing dan korban diminta kencing, setelah korban melepas celana, pelaku langsung beraksi. Akhirnya kebusukan pelaku tercium, para orang tua korban melaporkan perbuatan KT ke polisi. (co/fm)