SAMPIT – Polres Kotim mengamankan ratusan liter solar yang diduga ilegal. Dari BBM yang diamankan itu, polisi memeriksa tujuh orang pelangsir. Namun, belum ada tersangka dari kasus tersebut.
”Tujuh orang yang terlibat masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam lagi," katanya, Rabu (19/12) malam.
Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya bergegas menuju Jalan Suprapto, Selasa (18/12) siang.
”Barang bukti yang diamankan 2,5 drum solar ditambah 12 jeriken ukuran 35 liter. Total keseluruhannya 850 liter," katanya.
Wiwin menuturkan, dari tujuh orang yang masih diperiksa, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya akan terus menyelidiki kasus tersebut. "Biarkan dulu kami bekerja. Jika semuanya sudah terungkap lebih dalam, kami akan lakukan gelar perkara," pungkasnya. (sir/ign)