SAMPIT— Menerapkan kemajuan teknologi di ruang publik, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kotawaringin Timur (Timur), memasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di areal Taman Kota Sampit. Hal ini guna meningkatkan keamanan dan menjaga keberadaan aset pemerintah di dalam fasilitas publik tersebut.
Kepala Disperkim Kotim, Ahmad Sarwo Oboi menjelaskan, ada 13 titik CCTV yang dipasang di taman kota. Salah satunya guna mengawasi aktivitas masyarakat di sekitaran taman kota. Koneksinya langsung diawasi oleh Diperkim bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotim.
“Dari CCTV tersebut nantinya dapat terlihat dan terekam aktivitas di sekitaran taman kota, terlebih yang merusak fasilitas juga akan ketahuan siapa orangnya,” tegasnya, Kamis (20/12).
Selain memasang CCTV fasilitas publik taman kota, pihaknya juga akan membenahi dari sisi penerangan, sehingga tidak lagi dikeluhkan gelap pada malam hari. Bahkan juga akan ditambah dengan lampu hias, mulai dari dalam hingga luar areal taman.
“Terutama di pilar utama tengah, akan disoroti dengan lampu warna warni, sehingga pencahayaan malam hari terlihat menarik,” tambah Oboi.
Diharapkannya, dengan adanya CCTV di kawasan itu, tentunya akan turut mengawasi siapa yang merusak lampu dan fasilitas aset lainnya, terutama yang ada di sekotar di taman kota. Kemudian, jika ditemukan orangnya, pihaknya tak segan-segan akan menindak pelaku secara hukum. Apalagi rekaman CCTV dapat jadi bukti untuk penindakan.
“Saya mengimbau dan mengharapkan agar fasilitas publik yang ada di taman kota ini agar sama-sama dijaga. Bukan dirusak, guna mempercantik dalam kota,” tandas Sarwo Oboi (dc/gus)