SAMPIT – Semua karyawan dan pekerja di Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada 27 Januari nanti diliburkan. Pemerintah Kabupaten Kotim mengingatkan semua perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerjanya berpartisipasi dalam Pilgub Kalteng.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur Bima Eka Wardhana mengatakan, ketentuan libur ini diatur dalam surat Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pengaturan Libur Pemilihan Umum Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2016.
”Agar semua pihak mendukung dalam pelaksanaan Pilgub Kalteng yang juga telah telah ditetapkan sebagai hari yang diliburkan. Kami juga sudah siapkan surat pemberitahuan libur tersebut ke seluruh perusahaan,” ungkap Bima, Kamis (21/1).
Seperti diketahui, Pilgub Kalteng akan dilaksanakan 27 Januari pekan depan. Pilgub akan diikuti dua pasangan calon, yakni Sugianto Sabran-Said Ismail dan Willy-Wahyudi. KPU Kalteng meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya. Sebab, selama ini KPU sering disalahkan, yakni apabila tidak mendapat formulis C6, pemilih tidak hadir. Padahal, itu hanya pemberitahuan dan bukan undangan.
”Jadi, bagi yang sudah terdaftar, walaupun tidak ada undangan datang saja. Kalau belum terdaftar bawa KTP dan Kartu Keluarga,” kata Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i, Sabtu (16/1). (oes)