SAMPIT- Badan pemeliharaan keamanan (Baharkam) Polri melarang, jajaran Polres Kotim bertindak berlebihan dalam mengamankan pemilihan kepala daerah 27 Januari nanti. Lalu, harus menggunakan senjata apa polisi?
Tim Baharkam Polri AKBP Harry Muharrman mengatakan, penggunaan kekuatan dengan senjata peluru tajam yang dimiliki polisi hendaknya dihindari, jika situasi tidak mendesak. Oleh karena itu, polisi perlu diperlengkapi persenjataannya, misalnya dengan menggunakan tembakakan setrum (elektrik gun) atau senjata gas air mata (paper gun).
”Ini sifatnya hanya melumpuhkan sementara, jadi penjahat tidak bisa kabur,” ucapnya saat memeriksa kelengkapan persenjataan untuk pengamanan pilkada milik Polres Kotim, Kamis (21/1).
Selain masalah penggunaan peluru tajam, polisi juga diingatkan agar tidak melakukan kegiatan kontra produktif, yang sifatnya mencemarkan nama baik instansi kepolisian. Sebab, pascateror bom di jalan Thamrin, Jakarta, tingkah laku polisi menjadi sorotan masyarakat.
Polisi juga mempelajari peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), agar dalam pengamanan bisa mengambil langkah dan tindakan terbaik.(oes)