SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Januari 2019 21:43
Gara-Gara Bercanda Jadi Tersangka

Kasus Berlanjut, Pemuda Dawak Terancam Setahun Penjara

TERSANGKA: Pemuda inisal P (ketiga dari kanan) ditetapkan tersangka dan terancam hukuman satu tahun penjara setelah bercanda membawa tas berisi bom di Bandara Iskandar. (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN )

PANGKALAN BUN - Polsek Arut Selatan menetapkan P (22) sebagai tersangka kasus candaan bom (bomb joke) di kawasan Bandara Iskandar Pangkalan Bun. Pemuda asal Desa Dawak, Kecamatan Kotawaringin Lama tersebut terancam hukuman satu tahun penjara. 

Kapolsek Arut Selatan AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, akhirnya menetapkan P sebagai tersangka. Pemuda tersebut dianggap telah memberi kabar palsu yang sempat membuat heboh Bandara Iskandar. 

“Sudah resmi tersangka. Karena bercanda membawa bom itu ada sanksi pidana,” jelasnya, Selasa (1/1). 

Dijelaskan Zanuar, pemuda tersebut melanggar UU Penerbangan Nomor 1 tahun 2009 pasal 437 ayat 1 mengenai bercanda atau memberi keterangan palsu yang membahayakan keselamatan mendapat sanksi pidana maksimal satu tahun kurungan penjara.  

Atas kejadian ini pihaknya meminta agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat Kobar atau para pengunjung bandara untuk selalu berhati-hati dalam berucap atau ketika sedang bergurau. 

“Bercanda boleh saja, asalkan tahu tempat dan juga apa yang menjadi topik bercandanya. Kalau sudah masuk ke ranah pidana maka prosesnya adalah hukum,” tegasnya. 

Sementara Kepala UPBU Iskandar Ambar Suryoko mengatakan, atas kasus pemuda yang bercanda membawa bom itu diharapkan bisa menjadi perhatian seluruh masyarakat. Karena bercanda membawa bom itu memang tidak boleh.  

“Kasus yang dialami P ini biar jadi pelajaran bagi tersangka dan masyarakat Kobar. Sehingga nantinya tidak ada lagi yang bercanda terkait bom atau hal yang membahayakan penerbangan. Karena dampaknya sangat besar,” jelasnya.  

Terkait hal itu lanjutnya, pihak UPBU Iskandar bakal memasang spanduk imbauan di beberapa kawasan bandara terkait aturan penerbangan. Salah satunya mengenai larangan bencana mengenai bom.  

“Kita sedang siapkan pemasangan imbauan dan petunjuk di beberapa titik strategis di bandara. Sehingga bisa dibaca penumpang  dan masyarakat yang berkunjung ke bandara,” bebernya.(rin/sla)

 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers