PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian meringkus pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Palangka Raya. Dua pelaku sekaligus diciduk, yakni Egi Prayudistya (27) dan Dur Rahim alias Amat (25). Keduanya ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, Rabu (2/1) malam.
Dur Rahim terpaksa dihadiahi dua butir timah panas karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan di Jalan Temangung Tilung. Pelaku mengaku sudah tiga kali beraksi. Sepeda motor dijual dengan harga sekitar Rp 1-2 juta.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar didampingi Kabag Ops Kompol Purwanto mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan, serta informasi masyarakat.
Menurut Timbul, pelaku beraksi dengan cara mendorong sepeda motor dan langsung menghidupkan motor yang kuncinya tertinggal di kendaraan. ”Pengakuannya tiga kali, tapi ini masih dikembangkan karena diduga ada TKP lain,” kata perwira menengah Polri ini.
Timbul menuturkan, tindakan tegas akan dilakukan kepada pelaku. Apalagi curanmor merupakan kejahatan yang tergolong dominan di tahun 2018 lalu.
”Kepolisian akan terus membongkar jaringan curanmor dan saya harap warga juga hati-hati agar tidak menjadi korban,” ujarnya.
Sementara itu, Dur Rahim mengatakan, langsung menjual sepeda motor ke orang lain setelah beraksi. Egi mengaku hanya ikut menjual hasil kendaraan curian. Uang hasil penjualan dibelikan minuman keras saat malam pergantian tahun.
”Saya baru sekali pak dan hanya menjual motor seharga Rp 1 juta. Uangnya untuk beli miras saat pesta malam tahun baru,” ujarnya sambil tertunduk. (daq/ign)