PANGKALAN BUN – Menegur warga yang membuah sampah di lokasi terlarang, seorang pemuda mendapat penganiayaan. Korban dipukul dengan senapan angin di lengan kirinya oleh keluarga pembuang sampah itu.
Informasi yang dihimpun, saat itu Rohim (korban) mendapati salah seorang warga membuang sampah di lokasi pembuangan sampah liar yang sudah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Warga Jalan Jenderal Sudirman RT.26, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, menegur agar perempuan tersebut tidak membuang sampah di kawasan setelah Jembatan Sungai Bamban.
Maksud Rohim menegur agar warga tersebut tidak membuang sampah di lokasi terlarang itu karena bau sampah menyengat menggangu penciuman warga sekitar lokasi.
Namun bukannya meminta maaf, perempuan tersebut pulang ke rumah dan melapor pada suaminya Alfian (21) bahwa ia ditendang Rohim. Sejurus kemudian suami perempuan tersebut bersama mertuanya langsung mendatangi korban hingga terjadilah penganiayaan itu.
“Padahal saya cuma menegur, tidak ada menendang,” ujar Rohim, Kamis (3/1) kepada Radar Pangkalan Bun.
Mendapat perlakuan tersebut korban ditemani majikannya langsung melaporkan Alfian ke Mapolres Kobar dengan dugaan penganiayaan.
Usai kejadian itu Alfian bersama istri dan ayahnya mendatangi rumah Zazuli yang merupakan majikan Rohim untuk meminta maaf dan dilakukan mediasi agar mencabut laporan tersebut. Alfian dan keluarga siap bertanggungjawab untuk mengobati Rohim.
“Anak saya sebenarnya ada kelainan, dia tidak sekolah, baca saja tidak bisa, jadi mohon dicabut laporan tersebut, untuk biaya pengobatan saya tanggung,” kata ayah perempuan tersebut.
Zulhadi, Lurah Mendawai dan Robianoor, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kobar juga datang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hingga akhirnya Rohim, Alfian beserta istri dan ayahnya menuju Polres Kobar untuk mencabut laporan tersebut.
“Memang sering ada yang membuang sampah di situ padahal sudah dilarang, bahkan ada saya pasang plang larangan membuang sampah di Sungai Bamban, kalau kedapatan saya ada yang membuang saya suruh ambil bawa pulang kembali sampahnya,” kata Zazuli.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, DLH Kobar Robianoor mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa mengimbau dan mengarahkan warga untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Karena permasalahan sampah bukan hanya wewenang DLH saja, namun warga juga mempunyai tanggungjawab dalam menjaga lingkungannya untuk tetap bersih.
“Kami malah apresiasi ada warga yang peduli dengan lingkungannya yang menegur warga lain saat membuang sampah bukan pada tempatnya. Mungkin karena kesalahpahaman, jadi ini pelajaran bagi kita semua untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” terangnya. (jok/sla)