KOTAWARINGIN LAMA – Kontraktor pembangunan jembatan layang lintangkan tiang jembatan di tengah jalan. Hal itu terpaksa dilakukan untuk mengatasi bandelnya oknum pengguna jalan yang nekat menerobos jalur di titik pembangunan jembatan layang Jalan Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama.
Pile slab itu digunakan sebagai portal sementara di titik arah Pangkalan Bun menuju Kolam. Sedangkan dari arah Kolam menuju Pangkalan Bun sudah menggunakan portal semi permanen dari seng setelah pos atau pembatas (portal) itu selesai dibangun dan mulai difungsikan pada Senin (7/1) siang.
“Sejak portal seng ini selesai siang tadi, semua kendaraan umum sudah tidak ada yang nekat menerobor untuk melintas. Portal ini akan kembali dibuka sesuai jadwal yakni pada pukul 18.00 WIB,” ungkap Ulis, salah seorang pekerja jembatan layang tersebut.
Sementara itu ia juga membenarkan bahwa dari arah Pangkalan Bun memang belum ada pagar sengnya tetapi pihak kontraktor melintangkan sebatang tiang jembatan (pile slab) di tengah jalan sebagai portalnya. Dan hal ini cukup ampuh menertibkan oknum pengguna jalan yang biasanya nekat melintas.
Sebelumnya Wakil Bupati (Wabup) Kobar Ahmadi Riansyah dalam kunjungannya ke Kotawaringin Lama mengatakan bahwa warga Kolam diminta bersabar atas adanya buka tutup jalur Pangkalan Bun-Kolam.
“Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ketepian, bersakit-sakit dahulu bersenang-senang kemudian,” ucap Ahmadi mengambarkan keadaaan saat ini.
Sebab apabila jembatan layang sepanjang tiga kilometer ini rampung dan tersambung pada jembatan sebelumnya yang memiliki panjang dua kilometer maka tahun 2020 mendatang arus lalulintas di ruas jalan tersebut akan lebih lancar.
Adapun kebijakan penutupan sementara jalan selama pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan layang ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan keselamatan para pekerja di lapangan. Selain itu juga memastikan kelancaran pembangunan sehingga bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan pada akhir Desember 2019 mendatang.
Penutupan sementara jalur itu merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimanyan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat serta tokoh masyarakat Arut Selatan dan Kotawaringin Lama (Kolam).
Dalam kesepatan itu tertuang bahwa terhitung mulai tanggal 2 Januari 2019 sampai dengan pekerjaan jembatan selesai pada akhir Desember mendatang dilakukan penutupan ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB untuk semua jenis kendaraan roda dua dan roda empat.
Terkecuali kendaraan angkutan khusus proyek pembangunan jalan Pangkalan Bun-Kolam, Kolam-Riam Durian dan Riam Durian-Sukamara serta kendaraan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran. (gst/sla)