SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 09 Januari 2019 16:34
Peluang Hidup Tipis, Dokter RSUD Kerja Keras Tangani Rahmad Hidayat
IKUT PRIHATIN : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat di ruang NICU RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun tempat Rahmad Hidayat, bayi tanpa tempurung kepala menjalani perawatan intensif.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN – Bayi tanpa tempurung kepala anak pasangan Barliansyah (45) dan Sri Wahyuni (26) akhirnya dibawa kembali ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Rahmad Hidayat, sang bayi malang itu kini dirawat di ruang Neonatal Intensif Care Unit (Nicu) Rumah Sakit pemerintah tersebut.

Plt Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachruddin mengatakan kasus bayi lahir tanpa tempurung kepala ini sangat jarang, perbandingannya 1 dari 1.000 kelahiran dan biasanya penyebabnya batang syaraf di kepala tidak tertutup sempurna.

“Untuk sekarang tindakan medis untuk kasus tanpa tempurung kepala ini belum bisa dilaksanakan karena risikonya sangat besar, dan tingkat keberhasilannya sangat rendah,” jelasnya, Selasa (8/1). 

Menurut Fachrudin, dari pengalaman-pengalaman medis dalam kasus serupa di Indonesia ini, bayi tanpa tempurung kepala hanya dapat bertahan beberapa hari. “Karena tempurung kepala tidak ada, maka udara ke otaknya bisa terganggu dan risiko meninggalnya sangat besar,” terangnya. 

Saat ini kondisi fisik Rahmad cukup stabil karena penanganan maksimal terus dilakukan dengan memberikan tambahan cairan nutrisi. “Kita komunikasikan dulu terkait langkah selanjutnya, kita khawatirkan keluar biaya banyak tetapi tidak ada hasilnya. Kita prihatin, akan coba kita maksimalkan penanganannya dan terima kasih kepada masyarakat dan LSM yang sudah mendukung bayi ini,” katanya.

Secara medis bayi dengan kelainan lahir berupa tanpa tempurung kepala tersebut dikenal dengan anencephaly. Biasanya kasus tersebut terjadi karena sang ibu kurang asam folat, vitamin B12 dan biasanya tinggal di dataran tinggi. 

“Biasanya usia kandungan 18 minggu jika diUSG sudah kelihatan, kalau sudah ketahuan kondisinya seperti itu biasanya dianjurkan untuk digugurkan,” kata Fachruddin. 

Fachruddin menambahkan, dari beberapa kasus, risiko meninggal dalam kandungan sangat besar. Untuk penanganannya perlu distabilkan dengan oksigen, menambahkan cairan, sedangkan untuk tindakan operasi tempurung kepala risikonya sangat besar.

Sementara itu dukungan untuk bayi Rahmad Hidayat kian bertambah. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah datang ke RSUD untuk menjenguk bayi tersebut. Bahkan kunjungan itu juga diikuti Bupati Sukamara Windu Subagio, dan Bupati Lamandau Hendra Lesmana.   

Dalam kesempatan itu Nurhidayah mengatakan bahwa setelah mendapat informasi adanya bayi lahir tanpa tempurung kepala dan orang tuanya tidak memiliki biaya untuk merawat bayi, pihaknya langsung bertindak dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kobar akan menanggung semua biaya perawatannya. 

“Saya pastikan untuk biaya perawatan selama di rumah sakit akan kita tanggung, dalam hal ini ditanggung pemerintah daerah. Jadi sampaikan kepada pihak keluarga jangan takut akan biaya pengobatan, itu sudah tanggung jawab pemerintah. Apalagi ini keluarga tidak mampu,” katanya. 

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga memberikan santunan langsung kepada Sri Wahyuni, ibu bayi tersebut. 

“Karena kondisinya seperti yang kita ketahui bersama, tentu kita sama-sama berdoa semoga ananda Rahmad diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Allah SWT dan khusus keluarga agar sabar menerima keadaan ini. Anak adalah anugerah dan juga amanah Tuhan kepada para orantua, sehingga sudah semestinya kita menjaga amanah tersebut,” lanjut Nurhidayah usai keluar dari ruang NICU RSUD Sultan Imanuddin. 

Secara medis, lanjut Nurhidayah, dokter telah menjelaskan tentang kondisi bayi tersebut serta langkah-langkah penanganannya. Kendati demikian ia tetap berharap dengan keinginan dan doa masyarakat Kobar, agar Rahmad bisa bertahan dan tumbuh sebagaimana mestinya. 

“Karena Rahmad bayi yang sangat polos tidak berdosa, siapapun pasti tidak mau dilahirkan seperti ini. Kalau kita rujuk bisa saja, tetapi kondisi saat ini tidak memungkinkan, kita tangani di sini karena baru berusia 3 hari, kalau memang kondisinya memungkinkan akan kita rujuk,” pungkasnya. (jok/sla)

 


BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:29

Kemenkes Monev di RSUD Pangkalan Bun Jelang Pengoperasian Cathlab

PANGKALAN BUN – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melakukan…

Jumat, 02 Mei 2025 15:28

Wabup Minta Pekerja Tingkatkan Skill

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menghadiri…

Jumat, 02 Mei 2025 15:26

DPRD Kobar Dukung Larangan Pungutan di Sekolah

PANGKALAN BUN–Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat H. Rudi…

Jumat, 02 Mei 2025 15:14

Dinas PUPR Kobar Sosialisasi Penggunaan Aplikasi E-Jakon

PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Jumat, 02 Mei 2025 15:13

Bupati Kobar Rencanakan Gelar Tes Urine untuk ASN

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) dalam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

DPRD Minta Sekolah Patuhi Surat Edaran Bupati

PANGKALAN BUN – Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Muhammad…

Rabu, 30 April 2025 13:09

Asisten I Setda Kobar Resmikan Gerai Gramedia Pertama di Kalimantan Tengah

PANGKALAN BUN - Asisten I Setda Kotawaringin Barat (Kobar), Tengku…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Pelabuhan Penyeberangan Akses Penghubung Antar Desa

PANGKALAN BUN – Dalam upaya percepatan pembangunan yang merata, Pemerintah…

Selasa, 29 April 2025 17:41

Perusahaan Diimbau Laporkan Hasil Rekrutmen Job Fair

PANGKALAN BUN – Ajang Job Fair Kolaborasi yang diselenggarakan pada…

Selasa, 29 April 2025 17:39

Dewan Apresiasi Peresmian Taman Kolaborasi

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers