SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 10 Januari 2019 10:45
TEGA..!! Anak Sudah Kesakitan, Si Bapak Masih Saja Menindih...
ilustrasi

Di Kabupaten Lamandau, predator anak, TRG, diringkus jajaran Satreskrim Polres Lamandau. Dia harus mendekam di balik jeruji besi karena menyetubuhi anak tirinya, AU (12). Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna melalui Kasat Reskrim Iptu Angga Yuli Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap pada 3 januari lalu tanpa perlawanan setelah dilaporkan istrinya sendiri yang juga ibu korban. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan kasus itu.

Diduga pelaku nekat melakukan niat bejatnya lantaran tergoda melihat korban dan rumah dalam keadaan sepi. Sebab, saat kejadian pada 22 Desember lalu, ibu korban pergi untuk mengikuti perayaan Natal dan meninggalkan korban sendiri bersama ayah tirinya.

Saat kembali ke rumahnya,  ibu korban mendapati suaminya keluar dari kamar dan anaknya tengah tertidur. Sang ibu lalu membangunkan anak tersebut. ”Korban menangis dan memeluk pelapor atau ibunya. Tetapi, saat ditanya, korban tidak mau bercerita dan hanya menangis,” ujarnya.

Sekitar dua minggu kemudian, barulah korban mengeluh dan bercerita kepada ibunya. Korban mengalami sakit pada bagian kemaluannya. Pelapor sempat curiga terhadap perilaku suaminya, namun sang suami tidak mengaku.

”Sampai akhirnya setelah cekcok antara ibu dan ayah tirinya, barulah korban mengaku diperkosa ayah tirinya,” ujarnya. Menurutnya, pelaku memaksa korban membuka pakaian dan mengancam akan membunuhnya jika tidak menurut atau melapor pada ibunya. Korban mengaku kesakitan saat pelaku berupaya memerkosanya. Teriakannya terhenti saat pelaku kembali mengancam akan membunuhnya.

Akibat perbuatan bejat ayah tirinya, AU yang masih duduk di bangku kelas 4 SD mengalami traumatik mendalam. Dia tidak berani bertemu dengan pria dewasa. Bahkan, saat diminta keterangan oleh polisi, korban hanya bersedia ditanya polwan. Hasil visum juga menyatakan terdapat luka lama di kemaluan korban. (ang/mex/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers