SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 23 Januari 2016 10:13
Gencar Razia, Berdalih Ada Izin Tetap Disikat
GENCAR RAZIA: Pengelola permainan billiard di Pangkalan Banteng adu argumen dengan polsek terkait bisnis yang dijalaninya. Aparat gencar merazia permainan itu karena diduga kuat terjadi perjudian. (FOTO: SLAMET/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BANTENG – Aparat Polsek Pangkalan Banteng kian gencar memberantas perjudian dengan kedok permainan billiard. Razia dilakukan terhadap warga yang membuka usaha itu tanpa tebang pilih. Pemilik permainan billiard yang berdalih ada izin pun disikat.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengatakan, setiap kali razia tempat perjudian, terutama lokasi billiard, sebagian besar pengelola ngotot usahanya telah mendapatkan izin dari ketua RT atau kepala desa setempat.

”Ngakunya sudah memiliki izin, tapi kita tidak bisa percaya begitu saja. Jika saat razia tidak bisa menunjukkan bukti izin dari pemerintah desa setempat, dipersilakan esok harinya datang ke Polsek menunjukkan izin usaha permainan tersebut,” ujarnya, Jumat(22/1).

Menurutnya, setiap razia biasanya akan sedikit sulit membuktikan lokasi billiard digunakan untuk berjudi. Akan tetapi, dengan dilakukannya pengintaian, para pelaku, terutama pengelola tidak bisa mengelak ketika diinterogasi.

”Pengelola biasanya akan mengelak, namun para pemain billiard yang langsung kabur juga menandakan adanya sesuatu yang disembunyikan saat mereka bermain,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga harus jeli jika memeriksa lokasi permainan billiard. Sebab, sistem pembayaran dari perjudian mereka tidak langsung menggunakan uang tunai, namun bisa menggunakan koin, tusuk gigi, atau catatan di kertas.

”Alat permainan meraka tidak langsung dengan uang tunai, namun dengan benda pengganti. Mereka berharap itu bisa mengelabui aparat saat melakukan razia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Karang Mulya Katono menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin beroperasinya usaha permainan billiard. ”Kita satu pun tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha permainan billiard. Jadi, mereka yang mengaku sudah mendapat izin berarti bohong,” katanya.

Menurutnya, pernah ada salah satu ketua RT yang mengajukan rekomendasi izin pembukaan usaha permainan billiard, namun pihaknya menolak sehingga izin tidak dikeluarkan dari pemerintah desa. ”Ada satu RT yang sempat mencoba mengajukan, namun begitu saya baca langsung saya tolak,” tegasnya. (sla/ign)

 


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers