PANGKALAN BANTENG – Aparat Polsek Pangkalan Banteng kian gencar memberantas perjudian dengan kedok permainan billiard. Razia dilakukan terhadap warga yang membuka usaha itu tanpa tebang pilih. Pemilik permainan billiard yang berdalih ada izin pun disikat.
Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengatakan, setiap kali razia tempat perjudian, terutama lokasi billiard, sebagian besar pengelola ngotot usahanya telah mendapatkan izin dari ketua RT atau kepala desa setempat.
”Ngakunya sudah memiliki izin, tapi kita tidak bisa percaya begitu saja. Jika saat razia tidak bisa menunjukkan bukti izin dari pemerintah desa setempat, dipersilakan esok harinya datang ke Polsek menunjukkan izin usaha permainan tersebut,” ujarnya, Jumat(22/1).
Menurutnya, setiap razia biasanya akan sedikit sulit membuktikan lokasi billiard digunakan untuk berjudi. Akan tetapi, dengan dilakukannya pengintaian, para pelaku, terutama pengelola tidak bisa mengelak ketika diinterogasi.
”Pengelola biasanya akan mengelak, namun para pemain billiard yang langsung kabur juga menandakan adanya sesuatu yang disembunyikan saat mereka bermain,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga harus jeli jika memeriksa lokasi permainan billiard. Sebab, sistem pembayaran dari perjudian mereka tidak langsung menggunakan uang tunai, namun bisa menggunakan koin, tusuk gigi, atau catatan di kertas.
”Alat permainan meraka tidak langsung dengan uang tunai, namun dengan benda pengganti. Mereka berharap itu bisa mengelabui aparat saat melakukan razia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Mulya Katono menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin beroperasinya usaha permainan billiard. ”Kita satu pun tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha permainan billiard. Jadi, mereka yang mengaku sudah mendapat izin berarti bohong,” katanya.
Menurutnya, pernah ada salah satu ketua RT yang mengajukan rekomendasi izin pembukaan usaha permainan billiard, namun pihaknya menolak sehingga izin tidak dikeluarkan dari pemerintah desa. ”Ada satu RT yang sempat mencoba mengajukan, namun begitu saya baca langsung saya tolak,” tegasnya. (sla/ign)