PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar pasang ban mobil bekas sebagai penguat tanggul penahan ombak di pesisir Desa Keraya, Kecamatan Kumai. Itu dilakukan sebagai langkah penanganan darurat untuk mencegah meluasnya ancaman abrasi pantai.
Ban bekas itu dipasang di depan karung pasir yang telah disiapkan pemerintah guna menahan ancaman abrasi pantai yang ikut menggerus jalan penghubung Desa Keraya dan Sebuai.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Petrus Rienda mengatakan, pihaknya meminta kepada masyarakat yang memiliki ban mobil bekas diminta untuk menyumbangkannya ke Kantor BPBD Kobar.
“Kami mohon masyarakat yang memiliki ban bekas untuk bisa disumbangkan ke BPBD Kobar akan dipergunakan untuk menahan abrasi pantai di Keraya,” ujar Petrus, Kamis (10/1) saat dijumpai di ruang kerjanya.
Saat ini sudah ada ratusan ban bekas mobil yang telah dipasang di pinggir jalan Desa Keraya. Karet bulat berwarna hitam itu ditumpuk, kemudian ditahan menggunakan kayu serta diisi dengan karung pasir.
“Fungsi ban itu sebagai penangkis air agar tidak cepat merusak karung pasir yang menjaga agar jalan Desa Keraya tidak rusak kembali,” terangnya.
Namun menurutnya pemasangan ban bekas ini dilakukan sebagai penanganan darurat abrasi pantai, sambil menunggu pembangunan pemecahan ombak yang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR yang dianggarkan pada tahun 2019 ini.
“Tetapi ini penanganan sifatnya sementara. Karena karung berisikan pasir untuk menahan ombak itu selalu hancur setiap dua bulan. Saya juga sudah sampaikan kepada bupati agar penanganan di Desa Keraya menjadi fokus utama untuk pembangunan pemecahan ombak karena wilayah ini merupakan yang terparah,” pungkasnya. (jok/sla)