SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 15 Januari 2019 15:03
Polda Bongkar Perdagangan Kulit Tenggiling
DIAMANKAN: Wadir Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo didampingi Plt Kasubdit Tipiter AKBP Devy Firmansyah Senin (14/1), memperlihatkan barang bukti yang diamankan.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aparat Polda Kalteng membongkar perdagangan kulit tenggiling. Seorang pelaku, PL (40), diringkus polisi dan dijebloskan ke dalam tahanan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng, Jumat (11/1) lalu.

Warga asal Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur itu diduga menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian bagian lain dari satwa yang dilindungi oleh undang-undang, yakni sisik tenggiling. Dari tangan tersangka petugas mengamankan dua nota bukti pembelian kulit tenggiling dan sisiknya seberat 16,8 kilogram senilai Rp 52 juta.

Sisik itu dibeli dari warga Parenggean seharga Rp 50.481.00 dan akan dijual ke Banjarmasin seharga Rp 52 juta. PL diamankan di Jalan Lesa Gang Jinan, Desa Parenggean, Kotim.

Wadir Ditreskrimsus Polda Kalteng AKBP Teguh Widodo didampingi Plt Kasubdit Tipiter  AKBP Devy Firmansyah, Senin (14/1), mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat 2 Huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

”Ancaman pidana paling lama lima tahun. Kasus ini masih kami kembangkan apakah ada pelaku lain atau tidak. Untuk penyuplai sisik sudah diketahui dan masih dalam pengejaran petugas,” kata perwira menengah Polri ini.

Teguh menuturkan, tersangka tertangkap tangan menjual bagian tubuh satwa dilindungi berupa sisik tenggiling. ”Jadi, berhasarkan pemeriksaan sisik ini dibeli dari masyarakat di wilayah Kuala Kuayan, Kotim. Barang bukti sudah kering dan dilepas satu-satu dari kulitnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Teguh mengatakan, dari 16,8 kg sisik, jika diutuhkan menjadi setara dengan 25 ekor tenggiling. Sisik itu bukan diperoleh dari warga Parenggean, tetapi di daerah lain dan didampat dari hutan belantara. ”Tenggilingnya dibunuh lalu diambil sisiknya,” ujarnya.

Teguh menegaskan, untuk menangkap yang tersangka, petugas menyamar sebagai pembeli. Setelah pelaku memperlihatkan sisik tenggiling, petugas langsung menyergap pria tersebut beserta barang buktinya.

”Tersangka sudah menjual tiga kali hingga akhirnya ditangkap. Transaksi dilakukan usai pembeli datang kepada tersangka. Sisik tenggiling dan hewan ini ada yang sengaja diburu menggunakan anjing dan ada yang mati dan kulitnya diambil untuk diperjualbelikan,” katanya.

Sementara itu, PL mengaku hanya menjadi pembeli dan diupah Rp 100 ribu per kilogram. Dia sebenarnya mengetahui tenggiling merupakan hewan dilindungi. ”Saya jual ke Banjarmasin dan sudah ada orang yang memesan dan tidak ada rencana untuk menjualnya keluar negeri,” pungkasnya. (daq/ign) 


BACA JUGA

Senin, 19 Mei 2025 17:12

FBIM Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyebutkan…

Senin, 19 Mei 2025 17:10

FBIM untuk Melestarikan Kebudayaan Daerah

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Membangun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengingatkan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:54

Kembangkan Industri Hilir Berbasis Potensi Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kalimantan Tengah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Wujudkan Pemerataan Kartu Huma Betang Sejahtera

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:15

Produksi Pangan Lokal Perlu Ditingkatkan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

Pemprov Pacu Digitalisasi Pembelajaran di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:45

Dorong Reformasi Kebijakan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah…

Selasa, 13 Mei 2025 13:08

Sektor Pendidikan di Kalteng Perlu Perhatian Serius Pemerintah Pusat

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengharapkan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:07

Dukung Penggunaan Bank Daerah untuk RKUD

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers