SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 16 Januari 2019 12:21
SOPD Harus Pandai Lobi Anggaran
Bupati Seruyan Yulhaidir

KUALA PEMBUANG - Bupati Seruyan Yulhaidir meminta kepada Kepala Satuan Organisai Perangkat Daerah (SOPD) pandai dalam menyedot anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat, hal itu guna mempercepat pembangunan.

Menurut Yulhaidir hingga saat ini Kabupaten Seruyan masih berstatus kabupaten tertinggal, maka dari itu dirinya menginstruksikan kepada seluruh kepala SOPD untuk terus bekerja maksimal.

“SOPD harus bisa menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar mau menggelontorkan dana untuk pembangunan di Kabupaten Seruyan,” ucapnya.

Diakuinya, saat ini ada beberapa dinas yang masih kurang melaksanakan komunikasi dengan pemerintah pusat, sehingga peluang-peluang program yang bisa diarahkan di Seruyan malah tidak kebagian.

“Ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, agar kedepan program pemerintah provinsi dan pusat terus masuk ke Seruyan,” tambahnya.

Selain itu, adanya sejumlah wakil-wakil rakyat yang berada di provinsi maupun tingkat pusat juga harus terjalin komunikasi yang baik. “Karena melalui wakil rakyat kita minta bantuan agar aspirasi bisa diarahkan masuk ke Seruyan,” imbuhnya.

Bupati meyakini dalam kepemimpinan dirinya bersama Hj Iswanti, Kabupaten Seruyan akan keluar dari status kabupaten tertinggal, maka dari itu dia minta kepada seluruh kepala SOPD bekerja maksimal dan tidak bergantung dengan APBD Seruyan saja, melainkan dari provinsi maupun pusat.

”Saya akui masih ada SOPD yang kaku dan perlu dipacu lagi kinerjanya,” tegasnya. (hen/fm)

 

 


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers