SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 18 Januari 2019 10:44
1.174 KPM Terima Bansos Non Tunai PKH
BANTUAN: Proses pelaksanaan penyaluran bantuan sosial non tunai PKH untuk keluarga penerima manfaat, di Aula Kecamatan Tewah, belum lama ini.(DINSOS GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tahun 2019, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) nontunai, yang merupakan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

”Jadi untuk tahun 2019, tercatat ada 1.174 KPM yang menerima bansos nontunai PKH tersebut. Jumlah tersebut sama dengan data tahun 2018 lalu,” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Budhy melalui Kasi Jaminan Sosial Yelli kepada Radar Sampit, Kamis (17/1) pagi.

Dia menuturkan, penyaluran bansos PKH ini tersebar di sembilan kecamatan, yakni Damang Batu 26 PKM, Kahayan Hulu Utara 171 PKM, Kurun 240 PKM, Manuhing 131 PKM, Manuhing Raya 158 PKM, Miri Manasa 32 PKM, Tewah 319 PKM, Rungan 22 PKM, Rungan Barat 75 PKM.

”Sebenarnya yang menerima bansos non tunai PKH ini sebanyak 1.885 KPM, namun yang baru terealisasi hanya 1.174 PKM. Untuk mencapai itu, kita sudah mengecek ke lapangan, khususnya di kecamatan yang penerima bantuannya masih kosong, seperti Rungan Hulu, Sepang, dan Mihing Raya,” ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, pendamping PKH tengah melakukan verifikasi data terkait siapa saja yang berhak menerima bansos non tunai tersebut. Proses verifikasinya dimulai dari 14-21 Januari 2019.

”Dalam satu kecamatan, ada satu atau dua orang pendamping PKH yang akan melakukan verifikasi. Total ada 17 orang pendamping PKH di Kabupaten Gumas,” tuturnya.

Dalam satu tahun, kata dia, setiap PKM yang menerima bansos non tunai PKH dengan nominal berbeda. Untuk PKH reguler Rp 550 ribu/keluarga, PKH akses Rp 1 juta/keluarga. Selain itu, juga ada bantuan komponen setiap jiwa, yakni ibu hamil Rp 2,4 juta, anak usia dini 0-6 tahun Rp 2,4 juta, SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,5 juta, SMA Rp 2,4 juta, disabilitas Rp 2,4 juta, dan lansia Rp 2,4 juta.

”Proses penyaluran bansos non tinai PKH tahun 2019 ini dilakukan dengan empat tahap, yakni tahap pertama pada Bulan Januari, tahap kedua Bulan April, tahap ketiga Bulan Juli, dan tahap keempat Bulan Oktober,” terangnya.

Dia menambahkan, mengenai metode penyalurannya masih menggunakan metode yang sama di tahun 2018, yakni bekerjasama dengan pihak perbankan, untuk disalurkan ke rekening masing-masing. (arm/yit)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers