PANGKALAN BUN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun lepasliarkan dua individu Orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Senin (21/1).
Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Agung Widodo mengatakan, dua Orang utan yang dilepasliarkan itu merupakan individu indukan dan anakan. Dua Orang utan tersebut sebelumnya dievakuasi dari kebun karet milik warga.
“Indukan Orang utan itu sekitar umur 30 tahun dengan berat 35 kilogram dan anakan umur tiga tahun berat lima kilogram sudah kita lepasliarkan hari ini (kemarin) di TNTP,” kata Agung.
Menurutnya kondisi Orang utan tersebut masih sehat. Sehingga mereka tidak perlu diinapkan terlalu lama di kantor BKSDA dan harus cepat dilepasliarkan ke habitatnya.
“Kami memilih TNTP sebagai tempat untuk pelepasliaran Orang utan. Disana memang tempat yang cocok,” jelasnya.
Lokasi TNTP juga masih terdapat banyak buah hutan yang disukai Orang utan. Sehingga kecil kemungkinan untuk keluar hutan guna mencari makan.
“Setiap kali kita melakukan evakuasi Orang utan dari kebun masyarakat, biasanya kita periksa kesehatannya. Setelah itu kita lepas di TNTP. Karena dari pasokan makan disana tercukupi,” jelasnya.
Sebelumnya, dua Orang utan yang dilepasliarkan ini merupakan hasil evakuasi di kebun karet milik Sapari, warga Desa Lada Mandala Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada pada Sabtu (19/1) sore. Karena pemilik kebun merasa terancam, maka pihaknya melaporkan ada satwa tersebut kepada BKSDA SKW II Pangkalan Bun.
“Untungnya pemilik kebun dan warga tidak melukai Orang utan. Mereka langsung tanggap dan melaporkan adanya satwa di kebun dan kami datang bersama Orang utan Foundation Internasional (OFI) untuk melakukan evakuasi Orang utan,” jelasnya.
Tidak membutuhkan waktu lama untuk melakukan evakuasi Orang utan tersebut. Setelah itu diperiksa dan ditimbang beratnya. Selanjutnya Orang utan diinapkan di Kantor BKSDA SKW II Pangkalan Bun dan dilepasliarkan ke habitat aslinya di TNTP. (rin/sla)