SAMPIT – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Shaleh meminta kontraktor proyek pemerintah daerah yang berada di jalan umum memasang rambu-rambu. Langkah ini guna mengingatkan pengguna jalan agar tidak terjadi kecelakaan.
”Semua proyek pemerintah yang menggunakan badan jalan raya wajib memasang rambu. Selain petunjuk di siang hari, juga untuk malam hari,” tegasnya.
Ada sejumlah pekerjaan yang telah dimulai, diantaranya adalah peoyek pembuatan saluran drainase dan proyek pelebaran badan Jalan Tjilik Riwut. Proyek itu bersinggungan dengan lalu lintas kendaraan. Apalagi pelaksanaan proyek itu berlangsung hingga 2020.
Shaleh juga mengingatkan kontraktor agar tumpukan material bangunan jangan sampai masuk ke badan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan. Hendaknya pasir, kayu, dan batu itu ditempatkan di bahu jalan.
”Pada prinsipnya jangan masuk ke badan jalan karena bagi pengendara akan kesulitan apabila dalam kondisi berpapasan dengan kendaraaan lainnya,” kata Shaleh.
Shaleh juga mengingatkan para pengendara agar berhati-hati dan tidak memacu kendaraan di lokasi proyek. “Apalagi angkutan seperti truk sawit, truk CPO. Tolong diperhatikan pengguna jalan lain jangan ngebut jika sudah memasuki perkotaan,” tegasnya. (ang/yit)