SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 24 Januari 2019 10:14
Replanting Sawit Warga Dilanjutkan
BIBIT BARU: Bupati Kobar, Nurhidayah didampingi Kepala Dinas TPHP Kobar Kamaludin saat menanam bibit sawit program replanting di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada. (RINDUWAN /RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Program replanting kebun sawit akan berlanjut ditahun 2019 ini. Sedikitnya 438 hektare kebun sawit milik masyarakat tiga desa di Kecamatan Pangkalan Lada dan Kecamatan Kumai akan dilakukan penanaman ulang.  

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat Kamaludin mengatakan, program replanting ini untuk meremajakan sawit dan diganti dengan bibit berkualitas. Agar mampu menghasilkan buah yang lebih baik lagi.  

“Tahun ini ada 438 hektare kebun sawit milik masyarakat yang kita direplanting,” kata Kamaludin.  

Lokasi replanting di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada seluas 162 hektare yang merupakan milik 36 kepala keluarga (KK). Biaya untuk replanting mencapai Rp 4 miliar lebih. Selanjutnya Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada ada 176 hektare, milik 81 kepala keluarga dan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 4,4 Miliar. Kemudian di Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai ada 100 hektare yang merupakan milik 50 kepala keluarga. Dana yang dibutuhkan untuk replanting mencapai Rp 2,5 miliar.  

“Replanting kebun sawit ini sudah kita usulkan ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan sudah disetujui anggarannya mencapai Rp 10,9 miliar untuk replanting ditiga tempat itu,” jelas Kamaludin.  

Bantuan anggaran dari BPDPKS ini langsung disalurkan kepala kelompok tani yang bersangkutan. Dimana bantuan tersebut merupakan usulan tahun 2018 lalu.  

“Minimal yang kita usualkan untuk program replanting adalah 1000 hektare. Namun dari kami juga bakal melakukan seleksi untuk kebun yang diusulkan untuk direplanting,” jelasnya.  

Menurutnya masyarakat Kobar juga bisa mengusulkan replanting dengan jumlah minimal anggota kelompok terdiri dari 20 petani. Selanjutnya masalah kepemilikan kebun harus jelas. Sehingga nantinya jika disetujui bisa langsung disalurkan kepada penerima bantuan.  

“Jika disetujui, satu hektare itu mendapat Rp 25 juta. Itu bisa digunakan untuk membabat kebun sawit selanjutnya ditanam bibit baru dan perawatan dalam satu tahun. Sehingga para petani jauh lebih ringan,” jelasnya. (rin/sla)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers