SAMPIT- Salah seorang karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit menyelamatkan seekor burung langka. Burung yang sudah hampir punah tersebut kini telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Pos Jaga Sampit.
Komandan Pos Jaga BKSDA Sampit Muriansyah menjelaskan, burung bernama karangkareng hitam ini merupakan salah satu burung yang dilindungi oleh undang-undang karena sudah langka.
”Kalau dulu di Kotawaringin Timur hampir setiap kecamatan ada. Tapi sekarang, jenis burung rangkong ini jarang terlihat. Kecuali di daerah Antang Kalang, Telaga Antang, Bukit Sentuai, dan Seranau,” jelas Muriansyah, Rabu (23/1).
Burung yang merupakan kerabat dari burung tingang ini diperlukan alam. Burung-burung ini merupakan penyebar biji-bijian sehingga keanekaragaman hayati tetap lestari.
Karangkareng hitam ini ditemukan oleh salah seorang karyawan perusahaan perkebunan saat memancing di hutan. Kondisinya tak berdaya, alias tidak bisa terbang.
Karyawan yang diketahui bernama Alan memutuskan merawat burung tersebut selama dua bulan.
”Selama dirawat, sempat dua kali mencoba melepas kembali ke hutan, namun burung tidak bisa terbang. Alan kembali membawa burung tersebut ke tempatnya,” beber Muri.
Perusahaan yang mengetahui burung tersebut merupakan satwa dilindungi langsung mengambil burung tersebut, selanjutnya diserahkan ke BKSDA Pos Jaga Sampit.
”Saat ini burung tersebut telah diamankan di Pos BKSDA Sampit. Sore ini akan kami bawa langsung ke Pangkalan Bun,” imbuh Muri.
Kangkareng hitam atau Anthracoceros Malayanus memiliki warna paruh dan tubuh yang khas. Seluruh tubuhnya dibalut hitam, sedangkan paruhnya putih. Bagian belakang kepala dihiasi putih hingga batas garis mata.
Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, burung ini termasuk hewan dilindungi oleh negara dan tidak boleh dipelihara maupun diperjualbelikan. Keberadaannya di alam liar kini cukup memprihatinkan. Adanya alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan diduga menjadi salah satu penyebab. Selain itu, nilai ekonomis yang terletak pada paruh burung ini juga menjadi alasan menjadi buruan oknum warga yang tidak peduli terhadap kelestarian fauna di lingkungannya. (oes/yit)