SAMPIT – Pinjam uang kepada rentenir sering kali memberatkan peminjam lantaran bunga terlalu tinggi. Karena itu, pinjaman sebaiknya diambil di lembaga keuangan resmi.
”Jangan pinjam uang ke rentenir. Bunganya mencekik,” kata Ustad Syamsul Arifin saat memberikan ceramah dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-10 KSU BMT 071 di Meeting Room Radar Sampit, Minggu (24/1) siang.
Salah satu lembaga keuangan resmi yang bisa jadi tempat untuk pinjam uang adalah Koperasi Baitul Mal wat Tamwil atau BMT. Koperasi yang menerapkan prinsip-prinsip syariah ini berbeda dengan koperasi umum maupun perbankan konvensional.
”Banyak yang bilang BMT dan koperasi umum sama saja. Padahal beda,” kata Syamsul.
Dia menjelaskan, BMT menekankan pada konsep syariah Islam dengan sistem bagi hasil. Keuntungan bagi hasil didasarkan pada kemampuan pengeloalaan usaha. Besar kecilnya keuntungan dilakukan dengan sistem tawar menawar yang selanjutnya dilakukan perjanjian bagi hasil dengan akad.
”Peruntukan pinjaman juga untuk usaha yang baik. Jika untuk buka diskotek atau warung remang-remang, BMT tidak akan melayani,” katanya.
Selain itu, Ustad Syamsul juga memberikan pemahaman tentang akhlak yang baik dan hukum Islam tentang etos kerja. (yit)