PANGKALAN BUN - Ulah oknum peminta sumbangan yang mencatut panitia pembangunan musala dan masjid di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan sekitarnya kian meresahkan masyarakat. Oknum itu mencari sumbangan dengan berkeliling perkampungan demi mendapatkan rupiah yang belum diketahui kepastian penggunaaanya.
Seperti diungkapkan Agus Salim, Ketua RT 14 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan ini mengaku geram lantaran panitia pembangunan masjid di lingkungannya dicatut orang tak bertanggungjawab untuk meminta sumbangan kepada warga Pangkalan Bun. Padahal panitia tidak pernah memberikan izin memungut sumbangan secara berkeliling pada masyarakat.
“Kejadian sekitar semingguan kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB salah satu warga mengaku didatangi seseorang yang mengaku panitia rehab mushola jadi masjid Nurul Ihsan, karena tahu nama musala itu ada di tempat kami makanya dia percaya. Padahal sejatinya kami tidak pernah memberi izin atau perintah untuk meminta sumbangan ke rumah-rumah warga,” tergasnya, Rabu (23/1)
Perilaku oknum peminta sumbangan itu juga kasar dan cenderung memaksa. Selain itu juga membuat pemberi sumbangan tidak nyaman. “Oknum peminta sumbangan ilegal itu datang ke rumahnya Minggu (20/1). Si peminta sumbangan datang saat waktu istirahat siang dan menggedor pintu rumah dengan agak kasar,” jelasnya.
Dari laporan warganya tersebut, Salim kemudian berinisiatif menyampaikan kepada publik bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin bagi siapapun untuk meminta sumbangan berkeliling dalam pembangunan masjid di RT 14.
“Saya sebagai Ketua RT merasa tidak pernah memberi izin pihak/lembaga yang meminta sumbangan ke warga. Ditakutkan ada oknum masyarakat yang sengaja mengatasnamakan RT kami/lembaga untuk mencari keuntungan bahkan yang lebih parah lagi mencemarkan nama baik,” tegasnya.
Karena itulah bila ada orang atau pihak yang mengatasnamakan panitia pembangunan masjid di RT 14 Sidorejo bisa dipastikan hal tersebut adalah illegal.
“Silakan laporkan kepada Satpol PP Kobar agar bisa diambil tindakan. Pastinya kami tidak pernah memberikan izin tersebut,” tandasnya. (sla)