KOTAWARINGIN LAMA – Rusaknya sejumlah titik di jalan poros penghubung desa Sumber Mukti Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) menuju jalan antar provinsi dari Kolam- Sukamara mulai dikeluhkan warga setempat.
Keluhan itu diluapkan warga melalui media sosial, bahkan sebagai bentuk protes warga menanam pohon pisang ditengah jalan.
Kepada Radar Pangkalan Bun Anggota DPRD Kobar Bambang Suherman membenarkan aspirasi warga Desa Sumber Mukti tersebut. Menurutnya jalan poros itu merupakan salah satu akses utama warga menuju perkotaan. Oleh karena itu ia meminta pihak terkait segera meresponnya.
“Saya selaku wakil rakyat yang berasal dari Dapil 2 memohon maaf kepada masyarakat Sumber Mukti, karena saya belum bisa memperjuangkan atau memenuhi keinginan masyarakat sepenuhnya,” kata Bambang, Kamis (24/1).
Namun Bambang juga mengungkapkan bahwa dalam APBD Kobar tahun 2018 yang lalu, dana untuk peningkatan jalan ini sudah masuk dalam satu paket pagu anggaran peningkatan jalan simpang Sukajaya - Dawak - Sakabulin - Tempayung - Sumber Mukti.
“Namun ternyata pelaksanaannya jatah anggaran untuk jalan ke desa Sumber Mukti yang dialokasikan di depan kantor desa setempat, ternyata berpindah ke wilayah Desa Tempayung menyambung ujung aspal yang ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, tambah Bambang, dirinya juga telah menyampaikan ke Dinas PUPR Kobar melalui Bina Marga dan kepala desa setempat agar selalu berkoordinasi dengan koordinator lapangan Dinas PUPR serta rekanan.
“Apalagi dari sudut pandang azas manfaat sudah dipertimbangkan yang lebih tepat dikerjakan di wilayah Desa Sumber Mukti yang sangat membutuhkan,” katanya.
Dengan kondisi seperti ini Bambang meminta Dinas PUPR agar selalu konsisten dengan komitmennya terkait apa yang telah disepakati dan tertuang dalam RKA.
“Jangan sampai diubah lagi. Dan harapan selanjutnya pada anggaran APBD tahun 2019 ini supaya alokasi peningkatan jalan di wilayah desa tersebut bisa terealisasi,” harapnya.
Bambang juga meminta kepada Bupati Kobar agar menegur dan memanggil pihak PT. Sungai Rangit yang telah sepakat dalam MoU konsorsium penanggan jalan agar segera menyelesaikan kewajibannya.
“Desa Sumber Mukti berbatasan langsung dengan perusahaan ini. Apalasi di PT Sungai Rangit karyawannya banyak dari desa tersebut, sudah barang tentu punya kewajiban untuk merealisasikan CSR-nya,” tegas Bambang.(gst/sla)