SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 26 Januari 2019 15:22
Ya Tuhan...!!!! Oknum Guru Produksi Miras

Demi Mencukupi Kebutuhan Rumah Tangga

INTEROGASI: Oknum Guru berinisial SR saat dimintai keterangan oleh anggota nggota Satpol PP dan Damkar Kobar, Jumat (25/1). INSERT: Anggota menunjukan barbuk miras.(RINDUWAN /RADAR PANGKALAN)

PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran  (Satpol PP dan Damkar) menggerebek rumah oknum guru berinisial SR (52) yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras, Jumat (25/1). Dari lokasi rumah di Jalan Natai Arahan, Gang Paus, RT 24 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, petugas mengamankan 300 liter lebih miras sebagai barang bukti. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat diketahui ada warga yang memproduksi miras di dalam rumah. Atas informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan anggota ke lapangan. 

“Pertama kita turun hanya mendapati empat bungkus tuak dan satu botol arak yang sudah siap jual, dan pemiliknya Ibu Mursi kita amankan ke kantor,” kata Majerum. 

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan atas temuan tersebut. Petugas kembali mendatangi rumah pelaku dan melakukan penggeledahan di seluruh ruangan.  

“Saat proses pengembangan dan melakukan penggeledahan rumah itulah akhirnya petugas menemukan miras dalam jumlah banyak,” terangnya.  

Secara rinci, dari rumah tersebut didapati tong besar yang berada di kamar mandi berisi tuak. Kemudian di kamar mandi kedua juga ditemukan fermentasi tuak.  

“Total miras yang kita amankan itu kurang lebih 300 liter tuak. Kemudian juga ada ragi sebagai bahan pendukung untuk membuat miras,” jelasnya.  

Dari kasus ini, tambah Majerum, yang mengagetkan justru Ibu Mursi ini istri dari oknum guru SD di Kelurahan Baru yang berinisial SR. Sehingga Satpol PP Kobar juga mendatangkan SR ke kantor untuk dimintai keterangan.  

“SR ini mengakui dirinya sebagai guru dan mengetahui bahwa istrinya berjualan miras,” katanya. 

Sementara dari pengakuan Mursi ini, dirinya baru dua bulan berjualan miras. Hasil jualan miras ini untuk membantu meringankan masalah ekonomi keluarga.  

“Pengakuan dari Mursi itu memproduksi dalam rumah dan selanjutnya dijual dengan cara diecer. Hasilnya untuk kebutuhan ekonomi keluarganya,” sebutnya.  

Untuk kasus ini, Satpol PP dan Damkar masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pasangan suami istri ini juga terancam pasal 2 jo pasal 6 ayat 1 Perda Nomor 13 tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol dengan dengan ancaman denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan penjara maksimal 3 bulan. (rin/sla) 

 

 


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers