PANGKALAN BUN - Permintaan nelayan Desa Kubu, Kecamatan Kumai agar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dipindah ke Desa Keraya kini sedang diproses Dinas Perikanan Kobar.
Kepala Dinas Perikanan Kobar Rusliansyah mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama dan berdasarkan permintaan nelayan pemindahan lokasi penyaluran BBM jenis solar bersubsid sedang dalam proses.
“Hasil kesepakatan pertemuan nelayan, kami tindaklanjuti dengan menyurati PT Pertamina,” kata Rusliansyah, Selasa (29/1).
Namun menurutnya surat tersebut belum bisa dikirim karena masih menunggu surat pernyataan dan tanda tangan dari seluruh nelayan di Desa Kubu. Karena yang meminta agar pengelolaan BBM bersubsidi jenis solar dipindah ini adalah mereka.
“Jadi seluruh nelayan di Desa Kubu yang berjumlah 236 orang harus melakukan tanda tangan dan disertai materai. Itu sebagai dasar permintaan pemindahan lokasi penyaluran BBM bersubsidi dari Desa Kubu ke Desa Keraya. Karena kami dari pemerintah hanya meneruskan saja, apa yang menjadi keinginan para nelayan,” ujarnya.
Surat tersebut akan dikirim ke kantor Pertamina Balikpapan, Kalimantan Timur. Sehingga apa yang menjadi keinginan para nelayan bisa cepat terwujud.
“Pada akhirnya, nelayan mengharap agar penyaluran BBM bersubsidi ini tidak macet. Sehingga nelayan bisa melaut tanpa kekurangan BBM,” jelasnya.
Rusli menjelaskan bahwa BBM bersubsidi ini diperuntukkan untuk kapal nelayan dengan ukuran 3 GT keatas. Dimulai dari 5 liter sampai 80 liter untuk sekali melaut.
“Kami harap setelah dipindah pengelolaannya, nelayan tidak lagi mempermasalahkan ongkos. Karena kepindahan pengelolaan di Desa Kubu ke Desa Keraya adalah hasil kesepakatan masyarakat,” tegasnya.
Syahriansyah, perwakilan nelayan mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah Kobar yang bersedia mengakomodir keinginan mereka.
“Dari awal tuntutan kami hanya itu. Dan sudah didukung penuh Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya kami nelayan masih mengumpulkan tanda tangan. Kemungkinan hari ini selesai langsung kita kirim ke Dinas Perikanan,” ujarnya.
Seperti diketahui bahwa kejengkelan para nelayan di pesisir Kubu, Kecamatan Kumai itu memuncak setelah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sulit didapat. Mereka menduga SPBU-N yang berada di tempat mereka tidak menyalurkan solar sebagaimana mestinya.
Berbagai keluhan dan upaya penyampaian pendapat berulangkali disampaikan. Bahkan pertemuan yang difasilitasi pemerintah Desa Kubu tidak membuat para nelayan puas hingga akhirnya mereka mengadu ke Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Senin (28/1) kemarin
Pejabat Kepala Desa Kubu Suparji mengatakan bahwa sebelum warganya mendatangi kantor Bupati, pihaknya dan anggota DPRD Kobar telah memfasilitasi pertemuan para nelayan dengan pihak Pertamina.
“Dalam pertemuan itu pihak Pertamina menjanjikan audit penyaluran solar dari SPBU-N yang ada di desa. Waktu yang diberikan sekitar dua minggu,” katanya.
Dari hasil audit itulah selanjutnya akan diputuskan seperti apa penyaluran solar bagi para nelayan tersebut. (rin/sla)