PANGKALAN BUN - Dua bocah berinisial M (10) dan S (6) diamankan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kotawaringin Barat gara-gara mabuk lem, pada Selasa (29/1) malam. Keduanya mengaku sudah ketagihan menghirup aroma lem tersebut.
Dua bocah ini diketahui sering berada di area Jalan Udan Said atau kawasan Pasar Indra Sari Pangkalan Bun. Pengamanan dua bocah ingusan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekitar yang resah akibat kelakuan mereka.
“Kakak beradik ini dibawa anggota Satpol PP bersama barang bukti lem Fox yang digunakan untuk mabuk,” kata Kasatpol PP Kobar Majerum Purni, rabu (30/1).
Menurutnya mereka mengaku tinggal di Kelurahan Baru dan membawa dua kaleng kecil lem Fox yang sudah dikemas dalam botol air mineral kecil serta plastik yang digunakan untuk menghirup aromanya.
“Dari keterangan kedua bocah ini mereka mengaku membeli lem dengan harga Rp35 ribu per kaleng. Uangnya didapatkan dari hasil meminta-minta disekitar pasar,” katanya.
Meski demikian Satpol PP tidak bisa menahan mereka. Selain dibawah umum aparat penegak perda tidak memiliki kewenangan penahanan. Namun dua bocah itu selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak untuk penanganan lebih lanjut.
“Mereka memang kita amankan lantaran aktivitas mereka sering mengganggu warga sekitar. Kadang bila tidak diberi uang oleh orang, anak itu marah dan meludahi atau melempari toko orang yang tidak memberi uang. Untuk selanjutnya kita sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial selanjutnya mereka yang melakukan pembinaan,” ungkap Majerum
Ibu kedua bocah itu juga dibawa ke Kantor Satpol PP Kobar untuk menggali keterangan mengenai aktivitas kedua anaknya tersebut. Namun sang ibu tersebut mengatakan bahwa tidak tahu sama sekali jika anaknya memiliki kegemaran mabuk aroma lem.
“Namanya pekerjaan saya adalah pembantu rumah tangga, pak. Setelah saya berangkat dari rumah sewaan, saya tidak tahu lagi apa yang dilakukan anak saya tersebut,” ujarnya ibu tersebut.
Sementara itu pengurus LSM Lentera Kotawaringin Barat mengungkapkan bahwa setelah dilakukan kordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial, kedua bocah tersebut dititipkan di pondok pesantren Muhammadiyah dan panti asuhan Ali Hidayah.
“Mereka adalah kakak beradik yang kami kunjungi tadi pagi di kantor SatpolPP. Menurut hasil investigasi mereka sudah menghisap lem sekitar 15 hari berturut-turut,” ujar salah satu pengurusnya.
Menurutnya setelah pertemuan itu mereka bersepakat untuk menyelamatkan anak-anak ini dari pengaruh buruk di lingkungan sekitar mereka. “Kami berusaha memutus mata rantai tersebut, agar mereka bisa kembali menjadi anak sehat pada umumnya,” tambahnya. (sam/sla)