PANGKALAN BUN – Enam laki-laki dan tiga perempuan diciduk Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kobar, kala sedang asik memulai pesta miras di sebuah kamar kos di Jalan Kasan Rejo, Kelurahan Sidorejo,Kecamatan Arut Selatan,Jumat (8/2) dini hari. Dari kesembilan orang itu, lima diantaranya masih di bawah umur alias Anak Baru Gede (ABG).
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, sembilan orang yang diamankan karena pesta miras ini sebagian lainnya masih berstatus pelajar. Mereka diamankan berawal dari laporan warga yang merasa terganggu dengan salah satu kegiatan penghuni di kamarkos yang ada di Jalan Kasan Rejo tersebut.
”Menurut warga di kos-kosan itu sering dijadikan tempat kumpul-kumpul pemuda yang silih berganti hingga larut malam,” katanya.
Tim mulai bergerak sekitar pukul pukul 00. 00 WIB tim untuk menyisir lokasi yang dilaporkan warga. Saat itu anggota menemukan sebuah tempat kos yang mencurigakan. Lokasinya sedikit ke dalam dan menjauh dari pemukiman.
”Saat pintu kos dibuka, petugas kami kaget karena kamar itu kondisinya cukup remang-remang dengan penerangan minim. Hanya lampu warna warni dan lampu dengan nyala temaram seperti diskotik yang terpasang di kamar tersebut. Mereka ditemukan sedang menggelar pesta miras, dan sudah ada yang minum-minum miras,” terang Majerum.
Mereka tak mampu lagi mengelak karena ada diantara mereka yang sudah dalam kondisi setengah sadar akibat menenggak miras. “Mereka langsung kita amankan ke kantor Satpol PP untuk kita minta keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Setelah didata, sebagian pelaku pesta miras ini masih berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah. Ditengarai mereka sudah sering melakukan aksi kumpul-kumpul di kamar kos tersebut untuk menggelar pesta miras.
”Semua sudah membuat pernyataan agar tidak melakukan pesta miras lagi. Karena aktivitas mereka sangat menganggu masyarakat,” jelasnya.
Selepas kejadian itu Satpol PP akan memperketat pengawasan pada tempat kos tersebut, karena informasi dari masyarakat kawasan tersebut terindikasi sebagai lokasi pesta seks.
Perketat Pengawasan Kamar Kos
Terkait hal itu Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto mengaku prihatin dengan kembali ditemukannya aksi pesta miras yang dilakukan oleh para generasi muda tersebut. Pengawasan ketat atau masifnya razia pada tempat-tempat kosa harus dilakukan agar kejadian tersebut bisa ditekan atau bahkan dihilangkan.
”Ini sangat menyedihkan dan tentu saja memprihatinkan. Para generasi penerus yang seharusnya belajar malah terjerumus dalam pergaulan bebas. Saya imbau kepada para orangtua untuk peduli terhadap perkembangan dan perilaku anak-anak kita,” ujarnya.
Menurutnya perhatian orangtua perlu ditingkatkan, mereka generasi penerus bangsa yang akan melanjutkan pembangunan bangsa di masa mendatang. Selain itu peran sekolah sangat penting untuk memberikan ilmu budi pekerti dan etika.
”Berikan ruang pendidikan, diskusi, seminar atau kegiatan keremajaan yang cukup sehingga kemampuan intelektual remaja kita semakin baik,” tuturnya.
Selain itu pengawasan dari pemilik kos diharapkan lebih ditingkatkan. Semua itu terjadi karena akibat lemahnya pengawasan dan juga aturan yang ditetapkan oleh pemilik kos.
”Pemilik kos sebaiknya dilakukan pembinaan juga oleh Satpol PP. Dilakukan semacam sosialisasi terkait ketertiban dan ketenteraman lingkungan, sehingga kejadian semacam itu bisa dicegah,” terangnya. (rin/sla)