SAMPIT – Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut turun tangan terkait masalah mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kotim. Institusi itu mengawasi keberadaan mantan pengikutnya dan melakukan pendekatan terhadap warga tersebut.
Komandan Kodim 1015 Sampit Letkol Kav Enda Mora Harahap mengatakan, pihaknya sudah mendata keberadaan anggota Gafatar di Kotim. Ada sebanyak 11 kepala keluarga atau sekitar 47 jiwa yang masih ada.
”Ini sedang kami lakukan pembicaraan bersama pemerintah daerah, apakah mereka ini dipulangkan ke tempat asalnya, atau dibina,” ucap Enda, Minggu (24/1).
Berbeda dengan daerah lain, Enda menjelaskan, di Kotim, eks Gafatar tinggal terpencar. Mereka tersebar di sejumlah lokasi serta membaur dengan masyarakat lain. Sebagian besar dari mereka berprofesi sebagai petani dan pedagang.
”Kami TNI, Polisi dan Kesbangpol sudah lakukan pendekatan kepada mereka. Apakah mereka ingin dipulangkan ke daerahnya masing-masing atau tetap di sini. Kalau dipulangkan, tentunya harus ada solusi dari pemda,” katanya.
Ditegaskan Enda, sesuai aturan, organisasi itu sudah dilarang dan dihentikan. Namun eks pengikutnya tetap merupakan warga Indonesia yang harus dilindungi keselamatannya.
Di tiga kabupaten, kata Enda, yakni Kotim, Katingan, dan Seruyan, merupakan daerah rawan dimasuki paham radikal. Namun, dia mengajak seluruh lintas masyarakat untuk turut mengawasi agar tidak merusak ideologi yang ada.
”Peluang masuknya paham seperti ini cukup tinggi. Tapi hendaknya kita semua pihak bersama berupaya menjaga jangan sampai merusak ideologi kita,” tandasnya.
Seperti diketahui, Gafatar pernah eksis Kotim. Organisasi yang dinyatakan dilarang pemerintah ini juga sempat mendaftarkan diri di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) di daerah itu, namun ditolak.
Berdasarkan data Kesbangpol Kotim, Gafatar Kotim mendaftarkan diri awal tahun 2015 lalu. Rata-rata pengurusnya bukan warga asli Kotim dan kini sudah tidak diketahui keberadaannya. Namun, ada sejumlah warga lokal yang juga sempat masuk ke dalam organisasi terlarang itu. (oes/ign)