SAMPIT – Pasangan Muhammad Rudini-Supriadi (ZAMRUD) belum mau menyerah begitu saja kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim telah menetapkan pemenang pemilihan bupati (pilbup) adalah pasangan Supian Hadi-Taufiq Mukri. Kubu pasangan itu masih mempunyai beberapa peluru untuk menggagalkan pasangan petahana itu untuk kembali dilantik.
”Pleno di KPU Kotim saya anggap masih belum mejamin SAHATI dilantik, karena upaya kami di DKPP akan berjalan. Kami menyakini ini dan akan kita buka semua,” kata Gumarang, anggota tim ZAMRUD kepada Radar Sampit, Minggu (24/1).
Menurutnya, putusan sela yang dikeluarkan Mahkamah Konsitusi (MK) memang menolak gugatan ZAMRUD, namun bukan berarti peluang pihaknya sudah tertutup. Meski demikian, Gumarang masih enggan mengungkap secara rinci upaya yang akan dilakukan pihaknya.
”Salah satunya itu, ya, di DKPP dan banyak upaya yang kita tempuh untuk membuktikan jika dalam penyelenggaran Pilkada Kotim itu banyak terjadi kelemahan,” kata Gumarang.
Menurut Gumarang, dalam sidang DKPP, apabila penyelenggara pemilu di Kotim terbukti melanggar ketentuan dan aturan dalam proses pilkada di Kotim, bisa berdampak pada penetapan pasangan calon terpilih.
”Kalau DKPP menyatakan penyelenggara terbukti, maka keputusan penyelenggara itu cacat secara hukum dan artinya masih ada ruang bagi kami untuk tetap menuntut keadilan itu,” ujar Gumarang seraya mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat.
Terpisah, Ketua Tim ZAMRUD Muhammad Shaleh mengatakan, langkah KPU Kotim yang menggelar pleno penetapan pasangan calon terpilih di Mapolres Kotim terlalu berlebihan. ”Sangat kami sayangkan, kok pleno di Mapolres dan ini kesannya dilakukan tergesa-gesa. Apa sih yang membuat KPU ketar-ketir?” ujar Shaleh.
Ketua DPD PAN Kotim ini menuturkan, ada ketakutan tersendiri dari KPU yang diperlihatkan ke publik, sehingga kesannya kurang baik di masyarakat. Dia menegaskan, meski pleno dilakukan KPU Kotim pun, tidak akan ada gangguan, apalagi dari pihak ZAMRUD.
”Saya tegaskan, (dalam tim) ZAMRUD ini banyak orang cerdas, tidak mau buat onar yang jelas-jelas melanggar hukum. Kita warga negara ini patuh dan tunduk kepada hukum. Saya sebagai ketua tim tidak mau simpatisan ZAMRUD anarkis,” tegasnya.
Seperti diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotawaringin Timur (Kotim), nomor urut 2, Supian Hadi-Taufiq Mukri (SAHATI), resmi ditetapkan sebagai calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2015. Pleno penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kotim, Sabtu (23/1).
Pasangan SAHATI tampak lega setelah ditetapkan sebagai pemenang pilbup. Kendati demikian, pesta demokrasi masih belum usai. Mereka mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng pada 27 Januari mendatang. Harapannya, partisipasi pemilih bisa lebih tinggi dibanding pilbup.
”SAHATI bukan milik tim sukses lagi, tapi sudah milik seluruh masyarakat Kotim. Kami mengajak seluruh peserta pilbup, turut membangun dan menyukseskan Pilgub Kalteng agar partisipasi pemilih bisa 99 persen. Perbedaan pada pilbup sudah berakhir, tinggal kebersamaan untuk membangun daerah,” tegas Supian Hadi.
Pilbup Kotim pada 9 Desember 2015 lalu, dimenangkan pasangan Supian Hadi-Taufiq Mukri. Mereka memenangi pemilihan dengan angka cukup telak, yakni 112.179 suara, atau 63,77 persen. Dari tiga pasangan calon lainnya, ada satu pasangan mengajukan gugatan ke MK, yakni Muhammad Rudini-Supriadi (ZAMRUD). (ang/ign)