PALANGKA RAYA - Ujang-Jawawi menyatakan akan melakukan gugatan terhadap pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub Kalteng 2016. Pasalnya, tim Ujang-Jawawi mwnilai proses pelaksanaan Pilgub Kalteng banyak terjadi pelanggaran.
Ujang-Jawawi akan melakukan gugatan ke MK setelah pencoblosan dilaksanakan. "Kita melihat banyak pelanggaran dalam proses Pilgub Kalteng. Ini nanti yang akan kita gugat melalui jalur hukum," kata Ujang Iskandar, Senin (25/1).
Saat ini Ujang-Jawawi telah menyiapkan gugatan terhadap proses Pilgub Kalteng. Gugatan tersebut akan disamapikan setelah pemungutan suara 27 Januari 2016 mendatang.
"Gugatan itu baru bisa terbuka setelah pencoblosan 27 Januari mendatang. Karena setelah itu, kita akan melakukan gugatan. Dan kita juga yakini, siapapun pemenang pada 27 Januari nanti pasti akan digugat di MK," tandasnya. (arj/tha)