SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 16 Februari 2019 15:12
Bangun RS Tipe A, Pemprov Gandeng PT PII
DISKUSI: Pemprov Kalteng dan jajaran DPRD saat menghadiri diskusi bersama PPN/Bappebas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (14/2).(DISKOMINFOSANTIK)

PALANGKA RAYA – Keinginan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membangun Rumah Sakit (RS) Tipe A terus berjalan. Rumah sakit yang akan dibangun di Palangka Raya tersebut mendapat dukungan dengan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dukungan ini disampaikan saat Pemprov Kalteng dan jajaran Komisi A dan D DPRD Kalteng melakukan fokus grup diskusi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri),  dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII).

”Tujuan pembangunan Rumah Sakit Tipe A, sebagai upaya menyediakan fasilitas sekaligus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih semakin baik serta optimal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri, Kamis (14/2).

Keberadaan fasilitas kesehatan itu juga tentunya membuat masyarakat Kalteng tidak perlu berobat ke luar daerah. Sebab, fasilitas dan pelayanan di rumah sakit tipe A yang akan dibangun tidak kalah dengan daerah lain.

”Masyarakat tak perlu jauh-jauh pergi daerah lain, cukup di Kalteng saja. Semua bisa dilayani dengan baik. Itu sejalan dengan keinginan dan tekat Gubernur Kalteng Sugianto Sabran agar pelayanan kesehatan di Kalteng lebih baik dari daerah lain di Indonesia," ucapnya.

Rencana pembangunan rumah sakit terbesar di provinsi ini mendapat dukungan dari kalangan wakil rakyat. Ketua Komisi A DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering mengatakan, legislatif telah mendengar  paparan dari Kementerian PPN/Bappenas.

"Kemenkeu dan Kemendagri juga sudah ikut memberikan penjelasan terkait pembangunan rumah sakit tipe A dengan skema KPBU," katanya.

Politikus PDIP ini menambahkan, diskusi tersebut membahas rencana Gubernur Kalteng membangun Rumah Sakit Tipe A tanpa membebani anggaran daerah. Untuk itu, dalam diskusi tersebut, ada satu opsi pembangunannya, yakni skema KPBU dengan menggandeng PT PII.

”Kami dari DPRD pada prinsipnya sangat mendukung keinginan Gubernur berdirinya RSU tipe A di Kalteng dan sangat mendukung skema pembiayaan pola KPBU tersebut karena jaminan kelancaran pelaksanaan dan meringankan dari aspek risiko," kata Freddy. (sho/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers