PANGKALAN BUN - Semua elemen pemerintahan harus selaras, satu persepsi dalam memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Memahami bagaimana keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya, kemudian bagaimana implementasinya secara teknis dalam penyusunan dokumen.
Hal itu diungkapkan Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2020 di Aula Bappeda, Senin (18/02) lalu.
”Saya minta seluruh target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan untuk diakselerasi dan dilaksanakan. Dan setiap kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kobar harus selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan nasional,” ujarnya.
Menurutnya hal tersbeut harus menjadi perhatian karena RKPD Kabupaten Kobar Tahun 2020 mengambil tema “Ekstensifikasi Pertumbuhan Sektor Pertanian Dalam Arti Luas, Industri Pengolahan Serta Kepariwisataan Daerah Melalui Investasi, Divestasi (Public Private Partnership, Kerjasama Antar Daerah) Dana Penguatan Local Participation Khususnya di Tingkat Desa” .
”Dan itu telah sesuai dengan tema pembangunan nasional yakni Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Pertumbuhan Berkualitas,” tegasnya.
Bupati Kobar juga berpesan agar penyusunan RKPD Tahun 2020 harus berkualitas dan lebih produktif dengan memperhatikan beberapa hal, salah satunya adalah melakukan penghematan dan mengutamakan belanja-belanja yang bersifat wajib maupun bersifat prioritas.
”Setelah mengikuti kegiatan orientasi ini, kita memiliki bekal pemahaman untuk mensintesiskan data dan informasi potensi daerah, menganalisis dan menginterprestasikannya secara terstruktur dalam penyusunan rencana pembangunan daerah,” pungkas Nurhidayah. (sla/gus)