SAMPIT – Keluhan pedagang ikan di kompleks Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit terkait penerapan parkir elektronik dinilai wajar. Apalagi menyangkut kehidupan ekonomi mereka yang merosot karena menurunnya pembeli. Karena itu, Pemkab Kotim didesak mengevaluasi kembali kebijakan parkir tersebut.
”Mereka mengeluhkan itu wajar sekali, tapi saya akui, penempatan parkir elektronik itu tidak tepat di situ. Dinas teknis harus mengkaji ulang,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Dani Rakhman, Kamis (21/2).
Dia menuturkan, program parkir yang dicanangkan Pemkab Kotim memang memiliki tujuan bagus. Salah satunya untuk mengefektifkan sektor pendapatan parkir di kawasan itu. Sebab, selama ini PAD parkir dianggap kurang maksimal.
”Sebenarnya tidak masalah dengan parkir elektronik, karena kami lihat Sampit sudah menuju ke perkembangan kota maju. Jadi, perlahan mulai diterapkan itu sudah bagus,” kata Dani Rakhman.
Menurutnya, Pemkab Kotim harus mendengarkan keluhan dan aspirasi pedagang. Apabila dalam kesepakatan nantinya parkir elektronik dipindah, hal itu harus dilakukan.
”Pemkab juga harus mendengarkan aspirasi pedagang. Apalagi katanya omset penjualan mereka menurun drastis. Apakah karena memang disebabkan parkir elektronik atau faktor lainnya,” tegas dia.
Dani Rakhman menambahkan, penggunaan sistem loket pembayaran parkir di PPM berdampak pada panjangnya antrean kendaraan. Apalagi loketnya hanya satu, sementara parkir mobil dan motor tidak dipisahkan.
”Masalahnya mungkin di loket keluar, karena hanya satu sehingga terjadi antre, sementara masyarakat kita tidak terbiasa dengan hal-hal seperti itu,” kata dia.
Dia berpandangan, sepinya pengunjung pasar ikan itu bisa disebabkan masyarakat yang sebagian besar tidak mau disibukan dengan urusan parkir. Apalagi jalan masuk dan keluar dalam parkir elektronik tersistem.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim Hari Rahmad Panca Setia yang membidangi urusan perhubungan turut prihatin dengan kian menurunnya jumlah pembeli di Pasar Ikan Mentaya.
”Kami turut prihatin apabila banyak pedagang yang rugi karena menurunnya omset penjualan. Kami akan mencari solusi perihal masalah ini,” kata Hari Rahmad Panca Setia.
Menurut politikus Partai Hanura ini, untuk mengetahui akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan, pekan depan pihaknya akan turun ke lokasi untuk mendengar langsung aspirasi pedagang.
”Kita mau mendengar langsung dari pedagang dan pengunjung, apakah penerapan sistem parkir elektronik itu mempermudah atau malah menyulitkan mereka," katanya.
Rammad menambahkan, seharusnya kebijakan yang diambil Dinas Perhubungan Kotim dengan menerapkan sistem parkir elektronik bertujuan untuk kepentingan masyarakat. Namun, jika dalam perjalanannya malah menyulitkan atau merugikan masyarakat, harus dievaluasi.
Seperti diberitakan,persatuan pedagang pasar ikan di PPM Sampit mengancam akan melakukan aksi demo ke Pemkab Kotim. Mereka protes dengan penerapan sistem parkir elektronik yang berimbas sepinya pasar ikan. Para pedagang menilai keberadaan parkir elektronik yang diberlakukan sejak awal Februari 2019 lalu itu merugikan mereka. (ang/ign)