PALANGKA RAYA - Sebelum membuka surat suara, petugas penyelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng diambil sumpah. Sumpah tersebut diambil, agar petugas melaksanakan tugasnya dengan jujur, adil dan terbuka.
Sumpah petugas penyelenggara Pilgub di TPS 15 Jalan Dahlia tersebut diambil langsung oleh ketua KPPS Letus Batarung. Di TPS ini juga nantinya Walikota Palangka Raya HM Riban Satia beserta keluarga akan mencoblos.
"Sumpah tersebut kita ambil agar petugas keberja secara profesional, jujur, adil dan terbuka. Kami ingin Pilgub tahun ini benar-benar bersih dan aman," kata Ketua KPPS TPS 15, Letus Batarung, Rabu (27/1).
Petugas di TPS 15 RT 3/RW 5 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut berjumlah 9 orang. Sementara itu, untuk data pemilih di TPS 15 berjumlah 423, dan sekitar pukul 07.30 WIB petugas memulai pencoblosan.
"DPT kita berjumlah 423. Ditambah 2,5 persen, sehingga total surat suara setelah kita hitung ada 434," pungkasnya. (arj)