SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Senin, 25 Februari 2019 10:23
Kades Bisa Konsultasi dengan TP4D
APARATUR DESA: Sejumlah Kepala Desa (Kades) saat dilantik beberapa waktu lalu. DPRD Seruyan berharap kepada para kades bisa bekerjasama dengan TP4D dalam pengelolaan dana desa.(Dok.HENDRI EDITIA/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Seruyan H Bambang Yantoko menyarankan kepada Kepala Desa (Kades) yang masih bingung mengelola keuangan dana desa bisa berkonsultasi dengan pejabat di tingkat kecamatan, kabupaten bahkan tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

“Saat ini kita bekerjasama dengan TP4D untuk pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD),” ucapnya, pekan tadi.

Menurut Ketua Komisi I DPRD ini, bahwa penggunaan DD maupun ADD sangat riskan terhadap permasalahan hukum. Karena, uang negara yang digunakan untuk desa itu cukup besar, sehingga mempunyai resiko yang besar juga, bila salah dalam penggunaannya.

Meskipun tujuannya baik untuk pembangunan desa, namun bila terjadi penyimpangan dan lainnya, maka akan berakibat urusan dengan hukum.

“Bayangkan saja dana yang diterima desa itu jumlahnya besar sekali hingga miliaran rupiah. Kalau salah dalam pengelolaan dan penggunaannya maka hukum akan menanti. Contohnya sudah ada,” ujarnya.

Lanjut politisi Partai Golkar ini, agar pengelolaan DD maupun ADD berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-rundangan, salah satu upaya pencegahannya yakni dengan dikawal TP4D.

Sehingga, dana yang dikelola dan dipergunakan oleh pihak desa untuk pelaksanaan pembangunan di desa itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Yang jelas aparatur desa akan lebih aman dari masalah penyimpangan maupun kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar pihak aparatur desa khususnya kepala desa bisa memanfaatkan hal tersebut dalam rangka penggunaan dan pengelolaan keuangan desa.

Karena, pihak TP4D pada prinsifnya akan membantu pihak desa dalam pengelolaan keuangan desa, agar tidak melanggar peraturan. “TP4D dari Kejari lebih mengetahui masalah yang berkaitan dengan hukum,” tandasnya. (hen/fm)

 


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers